KUNINGAN (MASS) – Waduk Kuningan atau Waduk Cileuweng direncanakan akan diresmikan pada tahun 2021. Hal ini karena masih belum beresnya proses pembayaran ganti rugi kepada warga.
Selain masalah belum beresnya proses pembayaran, ternyata masalah baru yakni minimnya sumber air untuk mengairi waduk.
Awalnya untuk sumber air waduk bersumber dari Sungai Cikaro. Namun, setelah diamati sumbernya kurang karena sungai Cikaro merupakan anak sungai Cisanggarung.
“Memang hasil perhitungan debitnya kurang dari Cikaro. Makanya, oleh pihak kementrian tengah dicari solusi terbaik,” ujar Kepala Dinas PUTR Kuningan Drs H Ridwan Setiawan MSi, Kamis (24/9/2020).
Ridwan menerangkan, langkah terbaik adalah membuat sodetan dari Cisanggarung. Pasalnya, Waduk Kuningan berbeda dengan Waduk Darma.
“Waduk Darma itu banyak mata airnya, ini tidak ada, hanya mengandalkan aliran sungai Cikaro,” jelasnya.
Mantan Kepala DPrPP itu menargetkan peresmian waduk pada tahun 2021 dan berharap lancar karena proses ganti rugi saat ini terus dilakukan.
Pihaknya Pemkab Kuningan membuat jalan baru sepanjang 5 KM. Dengan begini maka tidak akan ada kendala sehinggga waduk tinggal digunakan.
Sekadar informasi Waduk Kuningan memiliki luas 284,45 ha. Dibangun antara lain dengan tujuan bermanfaat untuk irigasi sebanyak 3.000 Ha, masing-masing D.I Cileuweung=1.000 Ha (Kuningan) dan D.I Jangkelok=2.000 Ha (Brebes).
Lalu, pengendalian banjir dengan reduksi banjir 429,24 m3/s (67,83%), pengairan air baku 300 l/det, PLTA 500 kW. Sedangkan lokasinya di Sungai Cikaro Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum.
Adapun total Volume tampungan sekitar 25,955 juta m3. Dan saat ini pembangunan infrastruktur strategis Nasional Waduk Kuningan ini sudah mencapai tahap 99,%. (agus)