KUNINGAN (MASS)- Setelah menjadi perbincangan hangat terkait masalah Pembangunan Rumah Sakit Terpadu di Depan Kampus Uniku yang diduga ada pelanggaran perizinan, akhirnya pemilik rumah Sakit H Rokhmat Ardiyan MM angkat bicara untuk melakukan klarifikasi.
Menurut pria yang pernah menjabat Ketua Baznas Kuningan itu, untuk masalah perizinan tidak ada masalah karena sudah diselesaikan. Pihaknya tidak mau membangun kalau masalah izin tidak ditempuh.
“Saya tidak mau melakukan pembangunan kalau tidak ada izin. Saya tegaskan kembali tidak ada masalah dengan perizinan,” ujar dia dihadapan wartawan, Kamis (13/12/2018).
Pemilik PT Puspita Cipta Group ini menjelasakan, awalnya untuk perizinan memang diajukan tiga perizinan. Ketiga perizinan itu adalah perumahan, sekolah dan rumah sakit.
Karena berbagai hal maka, untuk sementara itu hanya satu dan izin itu sudah ada, sehigga bisa melakukan pembagunan.
Mengenai target pembangunan akan kelar tahun 2019. RS sendiri luasnya adalah 1 Ha dan berdiri dilahan seluas 5 Ha. Untuk tipenya adalah tipe C.
“Jujur saya membangun RS untuk membantu warga Kuningan agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Selama ini Kuningan kekurangan kamar sehingga kami hadir,” ujarnya. (agus)