KUNINGAN (MASS) – Sebagai negara yang menjadikan hukum sebagai panglima, sudah seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Tak terkecuali di Kuningan, ketika ada warganya yang menyimpang dari koridor hukum mesti disanksi.
“Kalau hukum tidak lagi dijadikan panglima, rusaklah wibawa hukum. Justru yang nanti berlaku malah hukum rimba,” kata Ketua Relawan Beling (Bela jeung Eling) yang bermarkas di Kelurahan Awirarangan, Ade Puloh, Selasa (17/4/2018).
Ungkapannya itu ditujukan pada kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Hedi Setiadi (26), Selasa (10/4/2018) lalu. Hedi yang kebetulan relawan Paslon Sentosa dianiaya oleh Toto Cipto (50), timses AR dan putranya, Kiki (20).
Ade sangat menyesalkan insiden pengeroyokan itu. Menurutnya di zaman sekarang ini jangankan mengeroyok, mencubit pun bisa menjadi sebuah perkara pidana. Sehingga menurutnya, perbuatan kedua pelaku ini adalah perbuatan yang sangat bodoh karena tidak memikirkan risikonya.
“Harusnya yang lebih dikedepankan itu otak, bukan otot. Tidak ada yang manusia yang kebal hukum kok. Apalagi sampai melukai orang,” rungutnya.
Soal proses hukum terhadap kedua pelaku pengeroyokan ini, Ade menegaskan dirinya atas nama relawan Beling dan relawan lainnya akan terus mengawalnya. Sebab jika tidak tuntas maka bisa berbuntut panjang. Disamping itu, korban merupakan salah satu relawan Paslon Sentosa.
“Kami akan all out melakukan pembelaan. Karena jika tidak dikawal secara ketat dan waspada tingkat tinggi, kami khawatir akan ada upaya-upaya lain yang bakal dilakukan di luar proses hukum,” tandasnya.
Ade juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain khususnya para relawan untuk terus memantau dan mengawal proses hukum dari kasus pengeroyokan ini. Ia menegaskan, keadilan harus ditegakkan.
“Dan kepada seluruh relawan Sentosa yang lain saya mengingatkan agar tidak melakukan hal serupa apapun alasannya. Karena sekali lagi saya katakan tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (deden)