KUNINGAN (MASS) – STIKes Muhammadiyah Kuningan (STIK MK) secara resmi, baru saja membuka Program Studi (Prodi) Rekam Medis dan Informasi Kesehatan pada Senin (19/9/2022) kemarin.
Pembukaan prodi terbaru itu, secara resmi diluncurkan dengan agenda Pembinaan dan Penyerahan SK Mendikbudristek Izin Pembukaan Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan yang secara langsung diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV M Samsuri M T.
Penyerahan izin itu, diberikan kepada Ketua STIK MK apt Wawang Anwarudin M Sc pada di kantor LLDIKTI Wilayah IV. Pada penyerahan SK tersebut, Ketua STIK MK di dampingi oleh Wakil Ketua I Apt Imas Maesaroh M Farm dan Wakil Ketua II Sukisno M Pd.
Ketua STIK MK apt Wawang Anwarudin M Sc mengatakan, Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan akan dimulai pada Tahun Akademik 2022/2023, berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Merujuk Permenkes No.24 Tahun 2022, dimana salah satu poinnya adalah setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik,” ujarnya.
Dalam salah satu pasalnya, lanjut Wawang, di Pasal 5 menyebutkan Rekam Medis sendiri merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi fasilitas pelayanan kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Maka dari itu, peluang kerja untuk prodi ini masih sangat terbuka lebar dan luas khususnya di Wilayah 3 Cirebon, hal inilah yang menjadikan kami membuka prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan tersebut,” kata Wawang.
Dikatakannya, penyerahan SK sendiri merupakan bentuk legalitas perguruan tinggi untuk menyelenggarakan Program Studi yang dimaksud.
Selain itu, pada saat penyerahan SK tersebut, ditandatangani juga surat pernyataan kesanggupan oleh pimpinan perguruan tinggi untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam SK tersebut. (eki/ad)