KUNINGAN (MASS) – Salah satu satwa liar yang dilindungi, Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) diserahkan mahasiswa STIS HK Kuningan kepada BKSDA wilayah 3 untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan ke habitatnya, Jumat (14/1/2022) kemarin.
Mahasiswa yang menyerahkan itu bernama Farhan. Mahasiswa semester 1 ini, menemukan Kukang Jawa di sekitar area perkebunan warga Komplek Pondok Pesantren Husnul Khotimah pada malam hari sebelum dikembalikan.
Farhan mengaku melihat Kukang itu sedang melintas di jalan raya. Lalu dirinya berinisiatif untuk membantu hewan tersebut dan akhirnya diserahkan ke BKSDA.
“Mencintai bukan berarti harus memiliki, biarkan satwa liar hidup bebas di alam liar demi masa depan anak cucu kita. Setiap mahluk yang diciptakan pasti ada manfaatnya untuk alam ini. Yuk sama sama berpegangan tangan jaga kehidupan mereka,” ujarnya menjelaskan kenapa memilih dikembalikan.
Dalam keterangannya, dikatakan bahwa sekali satwa punah dari muka bumi, maka dunia akan menjadi tempat yang sepi dan tidak ramah lagi bagi manusia.
“Jadi, kita harus mulai berpikir bahwa masa depan yang berkelanjutan adalah keniscayaan, sudah waktunya kita berubah. Yuk berikan kesempatan kepada satwa untuk berkembang biak dan bisa kembali hidup di alamnya agar kesimbangan ekosistem dapat tercapai,” tuturnya.
Populasi kukang ini, lanjutnya, mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, baik sebagai hewan peliharaan eksotis, dan terkadang digunakan untuk obat tradisional.
Populasi yang tersisa memiliki kepadatan yang rendah, dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa.
“Sebagaimana kita ketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature),” imbuhnya mengutip.
Selanjutnya, satwa tersebut akan diobservasi petugas Balai KSDA Provinsi Jawa Barat Wilayah III yang memastikan satwa dalam keadaan sehat. (eki)