KUNINGAN (MASS) – Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) terlihat mengepung Pengadilan Negri (PN) Kuningan pada Selasa (9/11/2021) siang.
Selain anggota ormas, sebelumnya juga terlihat warga berunjuk rasa. Terihat di lokasi sekitar PN, spanduk membentang dengan tulisan ‘Selamatkan Anak, Pedofilia Harus Dikebiri’.
Komandan Koti PP Budi S menyebut kedatangan pihaknya ke kantor Pengadilan Negri merupakan bentuk dukungan moril untuk pihak keluarga korban.
“Kedatangan kita ini, sebagai bentuk upaya dukungan moril supaya hukum ini ditegakkan setegak-tegaknya,” ujarnya kala diwawancarai di luar gedung.
Dirinya menegaskan, pengawalan ini merupakan bentuk konsistensi-nya untuk menegakan keadilan. Lebih jauh, Pedofilia juga harus hilang di Kabupaten Kuningan.
“Spanduk itu (Pedofilia Harus Dikebiri), merupakan bentuk aspirasi dan edukasi, agar di Kuningan tidak terjadi lagi hal serupa,” tegasnya.
Adapun, sidang sendiri berlangsung tertutup. Pihak PP, hanya mengirimkan perwakilan 5 orang ikut di persidangan. Sisanya, melakukan pengawalan di luar gedung.
Adapun, kasus yang dikawal adalah dugaan asusila yang dilakukan terduga AZ, pada korban dibawah umur di Blok Ciasem Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. Kasus ini, mencuat sejak Februari lalu.
Baca : https://kuninganmass.com/semangat-pak-polisi-jangan-gentar-kami-di-belakang-anda/
Baca juga : https://kuninganmass.com/azis-keok-di-praperadilan-ibu-korban-pencabulan-alhamdulillah/
Kasus semakin ramai, setelah terduga meminta sidang praperadilan. Meskipun, akuan tidak dikabulkan. (eki)