KUNINGAN (MASS) – Usai pemberian SK THL kepada 6.092 orang ternyata permasalahan belum selesai, karena banyak THL yang protes dengan SK baru yang mereka terima.
Bukan hanya salah nama dan tanggal kelahiran, tapi juga ajuan dengan penempatan berbeda. Belum juga masalah kerja yang tertulis yang tidak sesuai.
“Saya kesini mau menanyakan karena penempatan SK dengan ajuan sangat berbeda. Soalnya di tempat baru jumlah pegawai sudah banyak. Nanti saya mau mangajar apa?” ujar salah seorang THL yang datang ke Badan Kepegawaian dan SDM Kuningan.
Beda lagi THL yang lain, ia datang dari pelosok Kuningan. Ia menanyakan masa kerja yang salah. Masa kerja kuran empat tahun.
“Masa kerja kurang empat tahun dan nama juga salah. Semoga bisa cepat diperbaiki karena belum tenang,” ujarnya pria berbadan ceking.
Terpisah, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Drs Ade Priatna didampingi Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Hamdan Harismaya SKom MSi menyebutkan, pihaknya memberikan waktu satu minggu untuk perbaikan. Mengenai kesalahan sangat wajar karena jumlah yang diberikan SK sangat banyak.
“Dulu pendataaan dilakukan Bagian Organisasi. Memang ada kesalahan nama dan penemptan. Tapi masa kerja tidak mungkin karena berdasarkan SK yang diajukan,” ujar Ade.
Ia menyebutkan, waktu seminggu ini akan dilakukan perbaikan dan harus beres. Mengenai jumlah 6.092 sukwan yang diberikan SK diyakini jumhlah tidak akan sama.
“Kan ada yang meninggal dan lolos CPNS, sehingga kami yakin jumlah pasti berkurang,” ujarnya. (agus)