KUNINGAN (MASS) – Banyak peraturan bagi perantau yang akan kembali ke tempat usaha di kota-kota besar membuat mereka merasa dipersulit, sehingga hal ini membuat para perantau pusing tujuh keliling.
Agar adanya peraturan surat ijin keluar masuk (SIKM) tidak membebani perantau, maka pada Jumat (5/6/2020) pagi Paguyuban Perantau Burjo yang ada di Yogyakarta mendatangi Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.
Mereka meminta keringanan dalam proses pembuatan berbagai macam surat keterangan dan yang terpenting tidak biaya yang dikeluarkan.
“Tadi pagi saya sudah menemui Pak Sekda, intinya kami minta dibantu karena akan kembali ke perantauan. Jangan sampai dipersulit dengan aturan karena saat ini para pedagang tengah kesulitan,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Burjo di Yogyakarta, Andi Waruga, kepada kuninganmass.com, Jumat (5/6/2020) siang.
Andi mengaku, sengaja pihaknya datang ke Sekda karena keberadaan perantau harus diperhatikan. Mereka selama ini adalah penyumbang devisa bagi Kuningan.
“Tadi Pak Sekda berjanji akan membantu dan memang surat keterangan sehat dari Puskmas gratis, perantau tinggal datang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Andi yang juga bos burjo ini mengaku, pada siang harinya ia langsung bertemu dengan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik.
“Untuk pertemuan dengan Pak Kapolres kami meminta perlindungan bahwa kami tengah berusaha di tempat lain agar selalu lancar,” jelasnya.
Seperti halnya dengan Sekda, kapolres pun sangat baik penyambutan dan berjanji akan memberikan bantuan sesuai dengan kewajiban.
Andi mengaku, pasca diberlakukan new normal maka ribuan perantuan akan kembali mengadu nasib. Saat ini sudah banyak yang mengeluh sudah tidak punya uang lagi. (agus)