KUNINGAN (MASS) – Biasanya untuk mengurus passpor harus datang ke kantor Imigrasi terdekat. Di Kuningan sendiri sampai saaat ini belum ada kantor Imigrasi dan mengharuskan masyarakat mengurus passpor ke kantor terdekat, Cirebon.
Namun saat ini, kantor Imigrasi kelas 1 TPI Cirebon menggelar program jemput bola, kantor yang sudah mendapat predikat Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut menggelar program Imigrasi Masuk Desa dan saat ini dilaksanakan di Kabupaten Kuningan.
Salah satu pejabat Imigrasi yang bertugas Yuda Karisma P menjelaskan bahwa program tersebut baru dimulai kembali ditahun ini di Kabupaten Kuningan.
“Akan ada tiga titik, di Kelurahan Kuningan, Kecamatan Cilimus dan Kecamatan Kadugede,” ujarnya pada kuninganmass.com saat ditemui di sela-sela pelaksanaan Selasa (14/1/2020) di Kelurahan Ciporang Kuningan.
Dirinya menyebut, pihak imigrasi yang saat ini dipimpin M Tito Adrianto tersebut tidak akan berhenti menggelar program tersebut hanya di wilayah Kuningan saja.
“Kita buka pelayanan sejak pukul 9 pagi, namun perlu diketahui ya, di Kuningan ini kan memang cuman sampai 19 Februari, tapi nanti kita akan teruskan program ini (Imigrasi Masuk Desa, red) di Kabupaten lain,” paparnya.
Adapaun pengurursan passpor dalam program tersebut hanya dibatasi dengan kouta perhari sebanyak 50 orang.“Tapi memang antusias masyarakat lumayan, kemarin saja ada 45 pendaftar,” tambahnya.
Dari pantauan kuninganmass.com di lapangan, terlihat beberapa warga yang sedang melakukan pemotretan dan perekaman/penyesuaian data, disebut juga pengambilan Biometrik. Untuk pembuatan passpor, akan disesuaikan dengan data yang ada di Dukcapil.
Passpor sendiri akan selesai terhitung 3 hari kerja setelah pembayaran. Biaya pengurusan Passpor baru maupun pengganti adalah Rp 350 ribu.
“Pembayaran sebenarnya bisa melalui apa saja ya, bisa di aplikasi pembayaran dan belanja online, di bank juga bisa, bank apa saja, bisa juga melalui Pos. Nanti setelah selesai dicetak biasanya kita akan hubungi lewat sms juga, Passpor bisa diambil di kantor (Imigrasi, red) atau bisa juga dikirim melalui Pos,” ujarnya di akhir wawancara. (eki)