Kesal Reklame Dipasang Sembarangan di Trotoar, Dian Segel 5 Reklame Ilegal
KUNINGAN (MASS) – Lima (5) titik reklame tak berizin yang terpampang di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Bupati Kuningan bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/3/2025). Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin dan kepatuhan pajak. Bupati Dian menegaskan bahwa ketertiban reklame tidak hanya terkait kepatuhan pajak, … Baca Selengkapnya