KUNINGAN (MASS) – Camat Darma Denny Rosmayadi MSi, membenarkan bahwa Kecamatan Darma dalam draf revisi RTRW masuk dalam rencana pembangunan Jalan Tol Cirebon-Kuningan-Tasikmalaya yang direncanakan melintasi wilayah bagian barat Kabupaten Kuningan.
Menurut Denny, pembangunan jalan tol itu berkaitan dengan program strategis nasional (PSN). Karena itu, pemerintah di tingkat desa, kecamatan hingga daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait tahapan pelaksanaannya.
“Kalau tentang itu, masuknya kan perencanaan sudah PSN mungkin ya, masuknya strategis nasional. Sekarang barangkali dari pemerintah desa, kecamatan, sampai daerah juga kan menunggu arahan dari pusat,” ujar Denny, Jumat (2/10/2026).
Meski demikian, Denny mengatakan proses perencanaan tetap perlu memperhatikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, meskipun pembangunan ini telah masuk dalam program strategis nasional, pendapat masyarakat maupun kelompok dan organisasi tetap perlu diserap.
“Walaupun itu sudah masuk program strategis nasional, tetap harus memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat, baik pendapat pribadi maupun kelompok atau organisasi,” katanya.
Denny mengungkapkan, hingga saat ini di wilayah Kecamatan Darma belum ada pembahasan khusus yang menghasilkan tanggapan pro maupun kontra dari masyarakat terkait rencana pembangunan jalan tol tersebut.
Ia juga mengaku pihak Kecamatan Darma belum menerima sosialisasi maupun undangan rapat khusus yang membahas secara detail trase jalan tol itu. Begitu pula dengan peta jalur yang akan dilalui belum diterima secara resmi oleh pihak kecamatan.
“Kalau secara ini di Darma belum ada yang mendengar pendapat, tanggapan pro-kontranya belum. Kalau kami, kalau memang itu sudah masuk strategis nasional, kan tahapan demi tahapan, sosialisasi segala macam,” ujarnya.
Denny berharap, apabila rencana ini direalisasikan, keberadaan jalan tol dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, ia menyadari pembangunan infrastruktur tersebut berpotensi menyebabkan perubahan penggunaan lahan, termasuk tanah milik masyarakat.
“Ya mudah-mudahan banyak kebermanfaatannya. Walaupun memang nanti banyak tanah yang berubah, terutama Darma bagian atas,” katanya.
Terkait desa-desa di Kecamatan Darma yang kemungkinan terlintasi, Denny belum dapat memastikan secara detail. Hal itu lantaran pihak kecamatan belum mendapatkan peta resmi maupun sosialisasi mengenai trase tol.
Namun, berdasarkan perkiraan awal, jalur tol ini diperkirakan berada di wilayah bagian atas Kecamatan Darma dan berlanjut ke sejumlah wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka.
“Kalau saya secara detail juga belum mendapat undangan rapat khusus. Kita juga di tingkat kabupaten belum. Peta-petanya juga belum tahu secara detail. Belum mendapat sosialisasi sebenarnya. Baru informasi seperti ini memang sudah beredar,” tutur Denny.
Ia memperkirakan jalur dari wilayah Cigugur akan berlanjut menuju Desa Sagarahiang dan Gunungsirah di Kecamatan Darma, kemudian mengarah ke wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka. Menurutnya, Desa Gunungsirah sendiri berbatasan dengan Desa Cipurus, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan draft revisi RTRW Kabupaten Kuningan, rencana jalur Tol Cirebon-Kuningan-Tasikmalaya disebut akan membentang di wilayah barat Kabupaten Kuningan.
Jalur ini mencakup Kecamatan Pancalang, Cilimus, Jalaksana, Cigugur dan Darma. Selain itu, salah satu jalurnya direncanakan tersambung dengan Jalan Arteri Primer di Kecamatan Kadugede. (didin)
