KUNINGAN (MASS) – Gabungan PAN dan NASDem, Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan, mewanti-wanti Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan soal Rancangan APBD TA 2027. Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi Amanat Restorasi, pihaknya mengkritisi angka-angka belanja pemerintah, termasuk belanja pegawai yang porsinya sangat besar.
Dalam PU yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Kamis (1/10/2026) kemarin, Fraksi yang diketuai H Uba Sobari itu, merinci belanja operasional daerah dimana termasuk di dalamnya soal belanja pegawai. Belanja daerah direncanakan sekitar RP. 2,685 Triliun. Belanja operasi sekitar Rp. 2,103 Triliun atau sekitar 78,30% dari total belanja. Di dalamnya, belanja pegawai sekitar Rp. 1,301 Triliun atau sekitar 48,45% dari total belanja.
“Berkenaan dengan belanja daerah: kami menyarankan kurangi belanja yang tidak menciptakan nilai tambah,” tegas Fraksi gabngan tersebut.
“Fraksi Amanat Restorasi memahami bahwa belanja pegawai memiliki konsekuensi regulasi dan kebutuhan pelayanan publik. Karena itu, kritik kami bukan terhadap keberadaan belanja pegawai, melainkan terhadap perlunya memastikan bahwa struktur belanja tersebut sejalan dengan produktivitas organisasi dan kualitas pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya mengkritisi, pihaknya juga menawarkan opsi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait belanja operasional. Berikut opsinya:
Pertama, belanja pegawai harus dihubungkan dengan analisis jabatan, analisis beban kerja, kebutuhan pelayanan, serta produktivitas perangkat daerah. Pemerintah Daerah perlu memiliki peta kebutuhan SDM yang jelas agar belanja pegawai tidak sekadar membiayai struktur organisasi, tetapi memperkuat kapasitas pelayanan.
Kedua, belanja barang dan jasa sekitar Rp. 759,46 miliar harus dibedah berdasarkan out-put. Setiap belanja barang dan jasa harus dapat menjawab pertanyaan: barang/jasa apa yang dibeli, untuk pelayanan apa, siapa penerima manfaatnya, dan indikator hasilnya seperti apa?
Ketiga, efisiensi harus diarahkan pada penghematan yang cerdas, bukan pemotongan yang membahayakan pelayanan. Pengadaan bersama, standarisasi kebutuhan, kontrak jangka menengah untuk komoditas tertentu, digitalisasi proses, serta konsolidasi belanja dapat dipertimbangkan untuk memperoleh value for money.
Fraksi juga mendorong agar setiap perangkat daerah memiliki indikator ‘biaya per layanan’. Misalnya, lanjut Fraksi, berapa biaya rata-rata pemerintah untuk menghasilkan satu layanan kesehatan, satu layanan administrasi, satu kilometer pemeliharaan jalan, atau satu kegiatan pemberdayaan masyarakat. Ukuran semacam ini akan membuat pembahasan anggaran lebih objektif.
“Kami menginginkan APBD 2027 bergerak dari pendekatan ‘berapa yang dibelanjakan’ menuju ‘apa hasil yang dihasilkan’. Ukuran keberhasilan APBD bukan terserapnya anggaran, melainkan tercapainya target pembangunan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” sarannya. (eki)
