Satgas PPKS Harus Segera Dibentuk di Kampus
KUNINGAN (MASS) – Tanggal 3 September 2021 telah disahkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kampus-kampus di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan harus menerapkan peraturan tersebut. Sudah satu tahun semenjak peraturan tersebut disahkan, artinya kampus harus segera membentuk Satuan Tugas … Baca Selengkapnya