Wah, Napi Lapas Kuningan Kabur

KUNINGAN (Mass) – Warga Kuningan wajib waspada. Ini karena salah seorang narapidana yang selama ini mendekam di sel tahanan Lapas kelas II A Kuningan, kabur. Napi tersebut bernama Wahyudi (23) asal Pabuaran Cirebon. Asal penahanannya dari Kejari Sumber yang dijerat pasal 365 UU KUHP. Pasal ini menerangkan hukuman bagi pelaku pencurian dengan kekerasan. Ancaman kurungan … Baca Selengkapnya