Keadilan Pengenaan Pajak Membangun Rumah Sendiri dalam Perspektif Kebijakan Publik

KUNINGAN (MASS) – Pengenaan pajak untuk kegiatan membangun rumah sendiri, yang dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS), telah menjadi perbincangan hangat. Rencana kenaikan tarif PPN KMS dari 2,2% menjadi 2,4% pada tahun 2025, sejalan dengan peningkatan tarif PPN umum dari 11% menjadi 12%, menimbulkan kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dianggap … Baca Selengkapnya