Jangan Sembarangan! Begini Panduan Kibarkan Merah-Putih di Rumah
KUNINGAN (MASS) – Saat merayakan HUT Kemerdekaan RI pada bulan Agustus, masyarakat berbondong-bondong memasang bendera merah-putih di depan rumahnya maupun pada kendaraan miliknya. Hal ini dianggap sebagai tradisi merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Dilansir dari Tempo.co, mengibarkan bendera merah-putih di depan rumah adalah hal yang wajib saat memperingati hari kemerdekaan. Hal itu berdasarkan UU Nomor 24 … Baca Selengkapnya