KUNINGAN (MASS) – Ditengah gegap gempita kampanye transisi energi global yang mengelu-elukan panas bumi (geothermal) sebagai pahlawan energi bersih, suara dari lini terdepan operasional justru menyimpan kecemasan mendalam.
Sebagai seorang Yang terjun di bidang Health, Safety, and Environment (HSE) yang berdiri langsung diatas tapak proyek, narasi yang digaungkan sering kali jauh berbeda dengan realitas ekologis di lapangan.
Di balik label “ramah lingkungan” dan klaim energi hijau, operasi geothermal sesungguhnya menyimpan potensi dampak destruktif yang masif terhadap alam. Ini bukan sekadar tentang mengejar target emisi nol bersih (net zero emission), melainkan tentang harga ekologis yang harus dibayar mahal oleh bumi tempat kita tinggal.
Realitas Lapangan: Ancaman nyata di depan mata.
Sebagai pengawas standar keselamatan dan lingkungan, saya melihat langsung bagaimana proyek geothermal mengubah bentang alam secara drastis:
- Konversi dan Kerusakan Hutan (Deforestasi): Eksplorasi panas bumi umumnya menerabas kawasan pegunungan dan hutan lindung yang rapuh. Pembukaan lahan masif untuk pembangunan wellpad (tapak sumur), jaringan pipa uap yang membentang panjang, serta jalan akses memicu fragmentasi habitat, menghancurkan flora-fauna endemik, dan merusak fungsi hidrologis hutan.
- Risiko Pencemaran Beracun pada Air dan Tanah: Fluida yang ditarik dari perut bumi bukanlah air biasa. Ia membawa kandungan mineral berat berbahaya seperti arsenik, boron, merkuri, dan amonia. Kegagalan teknis, kebocoran pipa, atau kegagalan sistem injeksi kembali (reinjection) berisiko fatal mencemari sungai, sumber air bersih warga, hingga lahan pertanian di sekitar wilayah operasional.
- Ancaman Amblesan Tanah (Land Subsidence): Pengurasan cairan dan uap panas bumi dalam skala besar secara terus-menerus mengubah tekanan reservoir di bawah permukaan tanah. Hal ini memicu risiko pergeseran struktur geologi dan amblesan muka tanah yang membahayakan stabilitas wilayah dalam jangka panjang.
Geothermal bukan tanpa dosa ekologis, berdasarkan fakta-fakta operasional dan pengawasan langsung di lapangan, dapat disimpulkan bahwa dampak aktivitas geothermal secara nyata berpotensi merusak lingkungan.
Label “energi terbarukan” sering kali digunakan sebagai perisai untuk memutihkan kerusakan ekologis yang ditimbulkannya. Deforestasi, ancaman pencemaran limbah B3 terhadap ekosistem air, hingga risiko perubahan struktur geologi membuktikan bahwa proyek ini tidak serta-merta “hijau” bagi alam.
Transisi energi yang mengabaikan daya dukung lingkungan dan mengorbankan kelestarian ekosistem demi pasokan listrik hanyalah bentuk pemindahan krisis dari krisis emisi udara menjadi krisis kehancuran ekologis di tingkat lokal.
Perlu di ingat bahwa menjaga alam adalah tugas kita semua, jangan sampai kata “Transisi Energi” sekadar label di atas kertas yang mengorbankan kelestarian alam di garis depan.
Oleh: Rillo Hanggara SH, Ahli K3/ HSE (Keselamatan dan Kesehatan Kerja/ Healt, Safety, Environment)
