Gunakan Pakaian Untuk Bekap Mulut Korban, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi Soal Dua Kakek Cabul
KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan memberikan keterangan resminya setelah melakukan pemeriksaan pada dua kakek, tersangka cabul pada anak dibawah umur (anak perempuan sekitar usia 8 tahun). Kapolres AKBP Dhany Aryanda SIK mengatakan, baik terangka PS (69) asal Mekarmukti maupun AM (63) asal Kertawangunan, sama-sama mengakui perbuatan kala diperiksa. “Tersangka ada dua orang dan sudah diamankan. … Baca Selengkapnya