Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Gambar hanya ilustrasi, dok : pexel

Headline

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Kakek Terancam Penjara Sampai 15 Tahun

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan mengkonfirmasi bahwa dua kakek terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sindangagung, terancam penjara sampai 15 tahun.

Hal itu, dikonfirmasi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan pada kuninganmass.com Minggu (3/7/2022) pagi.

“Sudah naik sidik (penyidikan, red),” ujar Iptu Suhandi.

Baca : https://kuninganmass.com/dua-kakek-diduga-cabuli-anak-usia-8-tahun-sampe-16-kali/

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, dua kakek PS (69) dan AM (64) dibawa Polres Kuningan setelah sebelumnya sempat dikerubungi warga karena digaan pencabulan pada anak usia 8 tahun.

Dua kakek dari desa yang berbeda itu, PS dari Mekarmukti dan AM dari Kertawangunan, dibawa ke Polres untuk dilakukan lidik (penyelidikan). Dan kini lanjut ke jenjang sidik (penyidikan).

“Iya (sudah) ditahan,” jawab Suhandi membenarkan.

Akibat perbuatannya ini, saat terbukti bersalah, menurut aturan perlindungan anak, keduanya terancam penjara mulai dari 5 sampai 15 tahun. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sepanjang bulan Januari tahun 2023 ini, ada 5 kasus pencabulan anak di bawah umur yang diungkap Polres Kuningan. Dari ke 5...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Penangkapan AR (56) warga yang tinggal di Desa Purwasari Kecamatan Garawangi pada Rabu (1/2/2023) siang kemarin, benar-benar membuat banyak orang terkejut....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dua kakak beradik asal Kecamatan Lebakwangi, MIM (25) dan MFM (23) dilaporkan ke Polres Kuningan atas dugaan pencabulan pada anak usia...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Akhir-akhir ini Kabupaten Kuningan telah menemukan beberapa kasus terkait kekerasan seksual. Semakin marak dan miris tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku dari pelecehan seksual tersebut, tidak lagi memandang kerabat, sanak, saudara dalam melakukan tindakan kriminal itu. Kembali lagi kesebelumnya apakah layak hari ini Kuningan dijuluki dengan Kabupaten ramah anak? Saya rasa tidak! Kemudian bagaimana kondisi korban hari ini apakah telah ada pendampingan pemulihan? Hal ini penting untuk dilakukan. Keprihatinan yang timbul dan kegeraman yang dirasakan oleh publik harus bisa menjadi kekuatan untuk bersama menjaga, melindungi korban dan mencegah adanya korban selanjutnya untuk melindungi hak kemanusiaan. Langkah prepentif yang mesti kita lakukan adalah melakukan gerakan kolektif untuk penyadaran, pengawasan, dan pendampingan agar kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan segera tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus berikutnya. Gerakan kolektif ini kami mengajak untuk seluruh elemen masyarakatdan pemerintahan agar fokus mengawal kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan ini agar bisa bersama menjaga generasi ke depan. Saatnya bangkit dari keterlenaan yang menyatakan Kuningan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan memberikan keterangan resminya setelah melakukan pemeriksaan pada dua kakek, tersangka cabul pada anak dibawah umur (anak perempuan sekitar usia...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Total ada 11 poster yang dipasang warga di pagar rumah terduga pelaku pencabulan 2 bocah kakak beradik. Kalimat yang ditulis di  kertas...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Bejat! itu kalimat yang tepat bagi YS salah seorang guru madrasyah di wilayah Kuningan timur.  Bukan jadi guru yang baik, justru...

Incident

KUNINGAN (MASS) – AS Pengasuh Ponpes di Desa Segong Kecamatan Karangkancana yang merupakan terdakwa kasus pencabulan pada Rabu (23/1/2019) akhirnya divonis 8 tahun oleh...

Incident

kUNINGAN (MASS) – Entah setan apa yang ada di kepala tiga orang ayah yang tega mencabuli tiga anak tirinya. Harusnya mereka melindungi masa depan...

Incident

KUNINGAN (Mass) – Perbuatan bejat dilakukan pemuda berinisial ORH (25) warga Kelurahan Kuningan terhadap korban sebut saja Seroja (17), yang tega mencabuli gadis dibawah...

Incident

KUNINGAN (Mass) – Pelaku pencabulan berinisial ARH (19) yang dilakukan kepada korban AS (17) sejak tahun 2015 silam, akhirnya berakhir dibalik jeruji besi Mapolres...

Advertisement