Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Kakek Terancam Penjara Sampai 15 Tahun
KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan mengkonfirmasi bahwa dua kakek terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sindangagung, terancam penjara sampai 15 tahun. Hal itu, dikonfirmasi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan pada kuninganmass.com Minggu (3/7/2022) pagi. “Sudah naik sidik (penyidikan, red),” ujar Iptu Suhandi. Baca : https://kuninganmass.com/dua-kakek-diduga-cabuli-anak-usia-8-tahun-sampe-16-kali/ Sebelumnya, … Baca Selengkapnya