Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Warga Bakom Diringkus, Ada Istri dan Tetangga
KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 4 orang terduga pembunuhan Iwan Miswandi (43), jenazah warga Desa Bakom Kecamatan Darma yang ditemukan di depan rumah dalam keadaan lebam, akhirnya diringkus Polres Kuningan. Mereka, diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Ke-4 tersangka itu, adalah istri korban, Y (38), kemudian eksekutor DJ … Baca Selengkapnya