Meski Mau Nyalon, Sekda atau Pj Bupati Tak Perlu Buru-buru Mundur
KUNINGAN (MASS) – Aktivis kemasyarakatan yang juga mantan pengurus KNPI, Adang Romadona, angkat bicara soal ketentuan ASN yang mau nyalon Bupati.Setelah sebelumnya sosok ASN banyak diminta mundur atau cuti jika niat nyalon, Adang justru menegaskan bahwa ASN tak perlu buru-buru mundur. Adang, mengutip UU no 10 tahun 2016 pasal 7 ayat 2 huruf T yang … Baca Selengkapnya