“Bendungan (Kuningan) itu Baru Akan Normal di 10 sampai 15 Tahun….”

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong relokasi sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan warga Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, yang terdampak keberadaan Waduk Kuningan. Warga sebelumnya mengeluhkan bau menyengat serta suara deras air yang dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono MSc, usai menghadiri audiensi antara warga dengan DPRD Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (15/9/2026).

“Sesuai arahan Pak Ketua dewan ya, kita akan coba membentuk tim gabungan. Mungkin bukan di Bappeda ya tetapi Pemda yang akan bikin, karena ini adalah program strategis nasional pasti kan ada sangkut pautnya dengan kementerian,” ujar Purwadi.

Menurut Purwadi, kondisi permukiman warga yang berada terlalu dekat dengan kawasan waduk menjadi salah satu persoalan utama. Ia menilai suara air dan bau yang muncul sulit diatasi hanya dengan upaya teknis untuk meredam atau mengisolasinya.

“Kalau melihat dari video, lokasinya memang terlalu dekat, terlalu nempel. Suara dan bau itu tidak bisa diisolasi,” katanya.

Karena itu, menurutnya, relokasi menjadi solusi yang dinilai paling memungkinkan untuk mencegah masyarakat terus mengalami gangguan dalam kehidupan sehari-hari.

“Daripada masyarakat nanti akan terganggu kehidupannya, mungkin solusi paling masuk akal kita coba program relokasi,” tuturnya.

Purwadi juga menanggapi upaya teknis yang sebelumnya disebut dapat dilakukan untuk menekan atau mengisolasi bau dari kawasan waduk. Menurutnya, langkah itu sejauh ini belum memecahkan persoalan yang dihadapi warga.

“Belum memecahkan permasalahan. Kalau ada teknologi yang bisa mengisolasi bau, mangga. Tapi setahu saya belum ada,” tuturnya.

Hal serupa, kata Purwadi, berlaku untuk persoalan suara deras air. Menurutnya, belum terdapat teknologi yang dinilai mampu meredam suara tersebut secara efektif seperti sistem kedap suara pada sebuah ruangan.

Selain persoalan jarak permukiman dengan waduk, Purwadi menjelaskan kondisi bau juga berkaitan dengan proses pembusukan material organik yang terendam air. Secara teknis, menurutnya, kondisi waduk membutuhkan waktu cukup lama untuk mencapai kondisi normal.

“Setahu saya secara teknis, bendungan itu baru akan normal di 10 sampai 15 tahun. Itu masa pembusukannya,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi air di Waduk Darma yang saat ini sudah terlihat lebih jernih dan tidak lagi menimbulkan bau seperti pada masa awal penggenangan. Ia menyebut, pada awal penggenangan, material tanaman yang ikut terendam dapat mengalami proses pembusukan sehingga menimbulkan dampak tertentu.

Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa persoalan utama di Randusari adalah jarak permukiman yang terlalu dekat dengan kawasan yang terdampak.

Purwadi mengatakan, munculnya persoalan tersebut tidak terlepas dari perkembangan kondisi waduk setelah mulai beroperasi. Saat proses pembangunan berlangsung, dampak berupa bau dan suara air belum dirasakan masyarakat karena belum terdapat aktivitas pembuangan air.

“Pada saat pembangunan kan belum terasa, belum terlihat. Sesudah sekarang kelihatan. Dulu kalau belum ada pembuangan air, belum ada bunyi dan belum ada bau. Setelah ada pembuangan air, baru terasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purwadi mengatakan untuk lahan relokasi diperkirakan membutuhkan sekitar lima hektar. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait utuk rencana tersebut.

“Perhitungannya 5 hektar kurang ya, jadi area kampung itu 4 hektar sekian. Kami akan coba koordinasi dengan Dinas DPMD dan Pak Camat, memindahkan itu kan juga harus sesuai dengan karakternya, jadi pindahnya tidak terlalu jauh dari area sana, yang lahannya aman, mereka masih bisa bekerja sesuai posisi sekarang,” tutupnya. (didin)