Gubernur Sebut Pemudik ODP, di Kuningan Ada Ribuan Perantau Datang

KUNINGAN (MASS)- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemik Covid-19. Ada  lima  poin yakni  dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19. Kemudian,  barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (orang dalam pemantauan). Lalu, jika berstatus  ODP, maka harus isolasi diri 14 hari “Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum … Baca Selengkapnya