KUNINGAN (MASS) – Pada Senin (23/7/2018) warga Kuningan khususnya pengguna medsos di Kuningan diramaikan dengan beredar surat ederan dari Bupati Kuningan tentang kebijakan pengadaan CPNS di lingkup Kabupaten Kuningan. Intisari dari SE itu adalah tidak akan ada perekutan CPNS dari jalur umum di Kuningan, meski Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta BKN merencanakan perekutan baik di tingkat Provinsi dan kabupten/kota se-Indonsia.
Banyak warga yang mempertanyakan kebenaran itu, apakah benar atau berita hoax. Warga sendiri menantikan perekutan CPNS karena sudah lama di kota kuda tidak dilakukan perekutan.
“Masa di daerah lain mau di Kuningan tidak? Kan saya pingin jadi CPNS. Mohon kepada bupati perhatikan hal ini karena banyak sarjana-sarjana yang sudah lulus, mau dikemanakna kalau tidak ada perekutan CPNS,” jelas Deni Kurniawan, kepada kuninganmass.com.
Kuninganmass.com sendiri menelusuri terkait kebenaran surat ini dan ternyata benar bahwa SE yang beredar itu dari Bupati Kuningan H Acep Purnama. Penyataan ini dibenarkan oleh Kabag Humas Setda Kuningan Dr Wahyu Hidayah.
“Benar tidak ada pengangkatn CPNS dan surat itu agar diketahui oleh masyarakat luas yang menginginkan informasi CPNS,” ujarnya.
Sementara isi dari poin itu adalah Pemkab Kuningan tidak akan menyelanggarakan seleksi CPNS dari pelamar umum. Hal ini dikarenakan beban belanja pegawai pada APBD Kuningan masih diatas 50 dan masih fokus melakukan penataan PNS yang ada.
Sementara poin berikutnya bupati meminta kepada SKPD dan semua pihak agar mewaspadai adanya upaya penipuan dan tidak menanggapi tawaran dari seseorang yang mengklaim bisa membantu dalam proses kelulusan. Lalu, pelaksaana seleksi CPNS mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau panitia seleksi nasional.
Dan pada poin terakhir bupati meminta agar informasi ini agar disosialisasikan kepada seluruh PNS Kuningan. Dengan adanya SE ini maka harapan warga Kuningan untuk menjadi PNS dari jalur umum musnah. (agus)