612 Calon Anggota DPRD Ditetapkan KPU Kuningan Sebagai DCT Pemilu 2024

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 612 calon anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam Pemilu 2024 ditetapkan oleh oleh KPU Kabupaten Kuningan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), Jum’at (3/11/2023) kemarin pasca pelaksanakan pleno sekaligus penandatanganan Berita Acara oleh Partai Politik untuk Persetujuan Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi didampingi anggota KPU Lainnya, Bawaslu Kabupaten Kuningan dan Pengurus Partai Politik Kab. Kuningan.

Asep Z. Fauzi mengatakan, pihaknya menetapkan 612 Calon Anggota DPRD Kuningan Pemilu 2024 yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah 381 calon laki-laki dan 231 calon perempuan. Prosentese 62% : 38%. 

Daftar lengkap Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/ dan https://kab-kuningan.kpu.go.id/.  

Berikut sebaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk Pemilu Tahun 2024 di 5 (Lima) Daerah Pemilihan Kabupaten Kuningan:

Dapil 1Dapil 2Dapil 3Dapil 4Dapil 5
L : 92 Calon P : 56 Calon Jumlah : 148L : 91 Calon P : 57 Calon Jumlah : 148L : 94 Calon P : 54 Calon Jumlah : 148L : 56 Calon P : 38 Calon Jumlah : 94L : 48 Calon P : 26 Calon Jumlah : 74

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Maman Sulaeman mengatakan bahwa rangkaian Penetapan DCT tersebut telah melalui proses tahapan pencalonan yang dimulai sejak bulan Mei 2023 lalu.

Sebelumnya KPU Kuningan telah menetapkan dan mengumumkan DCS sejumlah 612 Calon pada bulan Agustus 2023. Namun pada tanggal 24 September – 3 Oktober 2023 ada beberapa calon dilakukan penggantian maupun pindah dapil saat tahapan pengajuan pencermatan rancangan DCT oleh Partai Politik.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 81 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dijelaskan setiap Partai Politik peserta Pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT pada masa pencermatan rancangan DCT. Antara lain dalam hal terdapat perbedaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu.

“Selain itu juga dilakukan apabila ada perubahan nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru calon sementara anggota DPRD kabupaten/kota. Juga dilakukan apabila ada calon sementara yang diganti berdasarkan persetujuan dari pimpinan Parpol tingkat pusat serta apabila terjadi perpindahan Dapil terhadap calon sementara,” jelas Maman.

Rekap Penggantian Calon dan Calon Pindah Dapil pada Pencermatan Rancangan DCT

NONama ParpolJumlah Penggantian CalonJumlah Calon Pindah Dapil 
1PERINDO10
2PKB51
3NasDem10
4DEMOKRAT32
5PKS10
6PAN40
7PDI P20
8GELORA24
9PPP22
10GERINDRA11
JUMLAH2210

Rekap Jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Pemilu 2024

    NOPARPOLJUMLAH CALONJUMLAH CALON LAKI-LAKIJUMLAH CALON PEREMPUAN
1Partai Kebangkitan Bangsa503020
2Partai Gerakan Indonesia Raya503119
3Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan503317
4Partai Golongan Karya503119
5Partai NasDem503317
6Partai Buruh281711
7Partai Gelombang Rakyat Indonesia503317
8Partai Keadilan Sejahtera503317
9Partai Kebangkitan Nusantara725
10Partai Amanat Nasional502921
11Partai Bulan Bintang16106
12Partai Demokrat503020
13Partai Solidaritas Indonesia422
14PARTAI PERINDO503218
15Partai Persatuan Pembangunan503218
16Partai Ummat734
 JUMLAH612381231


Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nama ParpolSLTA SederajatD2D3S1S2S3
PKB23031770
GERINDRA21012260
PDI Perjuangan20032340
GOLKAR22102160
NASDEM31001450
BURUH2700010
GELORA4502300
PKS22011980
PKN500200
PAN34001330
PBB1000510
DEMOKRAT23002070
PSI200020
PERINDO4101800
PPP29001830
UMMAT400300
JUMLAH359111188530

Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Berdasarkan Usia

Nama ParpolUSIA
21-3536-5556-75
PKB122414
GERINDRA162212
PDI Perjuangan72815
GOLKAR52619
NASDEM122414
BURUH14104
GELORA112514
PKS3389
PKN232
PAN72716
PBB4102
DEMOKRAT112019
PSI211
PERINDO112415
PPP14297
UMMAT052
JUMLAH131316165