CILIMUS (MASS) – Menyikapi sejumlah warga yang menolak hasil seleksi Pemilihan Kepala Desa Bojong Kecamatan Cilimus, Kapolsek Cilimus Kompol Tri Sumarna menyikapi dengan bijak. Selain terus mengawal proses demokrasi, dirinya juga menghimbau para calon untuk legowo.
“Harusnya tidak begitu, Dari awal kan semua peserta sudah mengisi pernyataan siap kalah, siap menang dan mengikuti regulasi yang sudah ada harusnya tidak seperti ini kalo mereka menyadari,” ujarnya pada saat ditemui di balai Desa Bojong, Senin (21/10/2019).
Dirinya mewanti-wanti, bahwa jalur selain konstitusi bisa jadi boomerang pada peserta sendiri. Bisa saja, peserta terkait malah rugi. Meskipun penuntutan pada calon hanya bisa dilakukan jika terbukti bersalah.
“Karena kalau nanti ada yang anarkis mereka juga bisa kena, bisa ikut tanggung jawab, tergantung pemeriksaan, tapi ya kita berharap semuanya lancar-lancar saja,” tambahnya.
Sementara, data yang dihimpun kuninganmass.com dari berbagai pihak menyebut bahwa sejumlah warga yang tidak menerima hasil seleksi panitia seleksi kabupaten adalah pendukung salah satu balon yang peringkatnya ke 6 dari 7 balon.
Peringkat itu didapatkan setelah keluarnya hasil test, baik tulis maupun lisan dari tim seleksi DPMD Kabupaten melalui pihak ke 3, Uniku sebagai civitas akademik. Sesuai ketentuan, untuk calon pilkades maksimal 5. Calon yang tidak lolos seleksi dianggap gugur. (eki/trainee)