KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Mutaqin, turut mengomentari perihal mutasi yang dilakukan Pemda Kuningan, Selasa (19/9/2023).
Ia mengatakan bahwa dalam proses mutasi ini harus objektif. Menurutnya, jika ada suatu jabatan yang dipegang oleh yang bukan ahlinya, maka Kuningan tinggal tunggu kehancurannya.
“Jangan menempatkan sesuatu atau perkara (jabatan) jangan dipegang oleh yang bukan ahlinya, kalau dipegang oleh yang bukan ahlinya maka tunggu kehancuran,” kata Deki, Selasa (29/9/2023).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa orang yang nantinya ditempatkan di suatu jabatan harus sesuai dengan kualifikasinya termasuk background pendidikannya harus sesuai.
“itu harus betul-betul objektif, kualifikasinya harus sesuai dengan kemampuan, keahlian, keterampilan, termasuk mungkin background pendidikan. Sehingga orang itu kalau ditempatkan di suatu tempat tertentu, dia sudah bisa teruji kalau dia betul-betul sudah expert di wilayah itu, right man on the right job,” lanjutnya.
Deki menuturkan bahwa walaupun kewenangan mutasi ada pada eksekutif, ia dan anggota DPRD lain berharap agar mutasi yang dilakukan betul-betul berkualitas dan berdampak baik bagi Kuningan.
“Domain mutasi itu kan ada di pemerintahan eksekutif, tapi kita semua termasuk saya sebagai anggota DPRD tentu punya harapan. Nah harapan ini insyaallah mewakili masyarakat, bagaimana mutasi ini bisa berkualitas sehingga dampaknya baik buat masyarakat,” ujar Deki.
Menurutnya, hal paling dasar dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik adalah dengan menempatkan orang-orang yang mempunyai keahlian yang sesuai dengan jabatan yang diisinya.
“Akar dari perjalanan pemerintah kita salah satunya adalah penempatan orang-orang yang tepat, itu adalah pondasi dasar. Kalau seseorang ditempatkan di tempat tertentu dan tidak atau bukan ahlinya, maka sudah terlihat nanti akan seperti apa,” ucapnya. (hafidz/deden)
Video :