KUNINGAN (MASS) – Insiden salah seorang anggota dewan yang dibawa hansip karena berduaan dengan perempuan di sebuah rumah Desa Kutakembaran Kecamatan Garawangi, mendapat reaksi keras dari berbagai elemen. Bahkan salah seorang pengamat meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan tidak diam.
“Ini menyangkut etika dan moral anggota dewan yang notabene public figure. Nah kebetulan di DPRD itu ada alat kelengkapannya yaitu BK. Ya seharusnya BK segera memroses, jangan mandul,” pinta Pengamat Sosial Politik, Abidin, Rabu (11/8/2021).
Seharusnya BK tidak menunggu pengaduan. Tupoksi DPRD sudah jelas yakni menampung aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut sudah jelas, seperti yang selama ini menyeruak di berbagai media massa maupun social.
Selain persoalan etika, persoalan lainnya menyangkut indikasi pidana umum. Kewenangan dalam masalah ini ialah para penegak hukum ketika ada aduan dari orang yang merasa keberatan. Dalam prosesnya, kebenaran dari peristiwa hukum tersebut perlu diuji.
“Karena kalau tidak seperti itu, akan jadi bola liar. Kasihan internal partai, PKS, naungan dari IF. Dan ini sangat mungkin akan termanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang akan diuntungkan dalam masalah ini,” kata Abidin.
Untuk itu, menurut dia, seharusnya PKS segera mengambil sikap dengan cara memutus mata rantai. Jangan sampai menunggu fakta dan data, karena ini menyangkut etika dan moral.
“Kalau IF sudah diberhentikan dari keanggotaan, ini bisa meminimalisir isu yang menghantam PKS,” sarannya.
Diakui Abidin, peristiwa yang melibatkan wakil rakyat berinisial IF tersebut merupakan musibah. Dan musibah bisa menimpa siapa saja. Untuk itu dirinya meminta semua pihak agar tidak menambah keruh keadaan dengan provokasi. (deden)