KUNINGAN (Mass) – Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan rupanya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat kabid dan kasi Dinas Pendikbud yang bertalian dengan PAUD. Hasilnya, komisi tersebut meminta agar pemda mampu menyelesaikan masalah itu secara benar.
“Pertama, kami apresiasi dulu atas upaya pemda sehingga bisa membantu kegiatan PAUD dan TK baik untuk operasional maupun untuk peralatan bermain di Kabupaten Kuningan,” kata Ketua Komisi IV, H Ujang Kosasih MSi, mengawali keterangan persnya, Kamis (13/4/2017).
Kepada para awak media, politisi PKB ini mengaku baru mengetahui adanya silaturahmi guru PAUD di Mayang dari media massa. Begitu pula muncul informasi adanya pungutan Rp100 ribu per PAUD pun, sambungnya, dari media. Baru kemudian meminta klarifikasi dari pejabat terkait yakni kasi dan kabid yang mengurusi PAUD.
“Kata kasi, soal pungutan itu inisiatif PAUD untuk konsumsi dan sewa gedung. Dirinya tak tahu menahu. Bupati hadir iya. Lalu kata kabid, sudah biasa ada penyerahan bantuan PAUD yang diawali penandatanganan MoU. Kabid menyerahkan gimana baiknya seperti yang lalu karena ia pejabat baru. Terkait pungutan, ia tak tahu menahu,” tutur Ujang menceritakan.
Dari keterangan kasi dan kabid serta informasi lain yang dihimpun, Ujang menyimpulkan jika kegiatan tersebut tidak jelas alias tidak prosedural. Itu karena tanpa didasarkan komitmen kelembagaan. Jika masuk kegiatan Dinas Pendikbud mestinya dinas tersebut yang mengundang. Sementara surat tidak ada.
“Saat pengelola PAUD sepakat, mestinya klir, tak muncul seolah-olah ada yang merasa dirugikan. Kalau seperti itu berarti tidak klir,” tandasnya.
Terlepas dari angka seratus, sebuah rereongan itu didasarkan pada keikhlasan bukan paksaan. Apabila ramai seperti ini maka tidak berlebihan apabila ia menyimpulkan ada pemaksaan. “Siapa yang maksanya, wallahua’lam, sedang dicari,” kata Ujang.
Politisi asal Maleber itu pun menyayangkan acara tersebut karena sudah keluar dari komitmen awal. Terlepas dari kegiatan tidak prosedural dan muncul ketidakpuasan, para pengelola PAUD hadir dalam acara itu untuk menandatangani MoU.
“Terlepas juga dari janji 14 hari. Kalau komitmennya mau penadatanganan MoU berarti harus siap dengan segala konsekuensinya,” ucapnya.
Ia berharap pemda segera menyelesaikan persoalan itu. Kelihatannya memang sepele, namun uang Rp100 ribu menurutnya berharga. Kalau mau dikembalikan, Ujang mempersilakan untuk melakukan komunikasi dengan PAUD. Dirinya merasakan kesulitan guru PAUD karena dulu pernah jadi guru honor SMP yang digaji Rp150 ribu perbulan.
“Harus diselesaikan secara benar. Kalau ada oknum pemerintah yang menyebabkan keresahan harus disanksi. Kabid, bila perlu kadis turun tangan. Jangan karena tidak memerintahkan lantas tak bertanggungjawab,” pintanya. (deden)