KUNINGAN (MASS) – Adanya ‘biaya administrasi beasiswa UKT’ sebesar 100ribu kepada 2000-an penerima, disikapi langsung oleh mahasiswa dengan mendatangi gedung rektorat dalam rangka audiensi pada Jumat (14/1/2022) kemarin.
Hal itu dikonfirmasi ketua BEM lama Teguh Nendra, yang namanya sempat disebut oleh warek 4 saat klarifikasi.
“Muhun kemaren tos beres, nanti rilisnya di share,” jawabna dalam bahasa sunda kala dikonfirmasi.
Sebelumnya, BEM Univ memang menyampaikan surat undangan perwakilan tiap fakultas untuk audiensi bersama rektor, warek 2,3 dan 4.
Dalam undangan tersebut, tertulis pengajuan audiensi itu berdasar pada keresahan mahasiswa mengenai biaya tagihan dalam realisasi bantuan UKT yang diperuntukan administrasi.
Audiensi sendiri dilakukan di Gedung Rapat Rektorat Baru.
Ketua BEM terpilih Furqon, menyebut dalam audiensi itu mahasiswa minta transparansi biaya administrasi Rp100 ribu.
“Hal tersebut sudah dijelaskan secara detail dan mahasiswa sudah menerima serta memahami. Untuk kedepannya kita akan terus membangun komunikasi dengan mahasiswa lebih intens agar tidak terjadi miskomunikasi lagi. Dan kedepan akan terus mengawal hak-hak mahasiswa dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Furqon mengatakan, inisiasi audiensi memang masih atas nama BEM lama karena dirinya belum dilantik. Audiensi itu, melibatkan ketua BEM setiap fakultas dan perwakilan mahasiswa.
Dalam audiensi itu hadir Warek 2 Dr Ilham Adhya S Hut M Si juga warek 4 Dr Novi Satria Praja M Pd.
Dalam notulensi audiensi, pihak kampus menjelaskan tentang kronologis bantuan, mulai dari kouta sedikit sampai jadi 2000-an dan mengaku harus mengurus dalam waktu singkat, 2 hari.
Lebih lanjut, soal angka Rp100 ribu, dalam notulensi disebutkan bahwa hanya Rp50 ribu untuk dana operasional dan materai.
Lebih 50 ribu lagi, tertulis dalam audiensi yang menyebar, digunakan untuk membantu mahasiswa mendapatkan KIP sebanyak 205 orang. Hal ini termasuk keterangan baru, karena sebelumnya belum pernah dijelaskan. (eki)