KUNINGAN (MASS) – Setelah lama menunggu, akhirnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan memanggil Susanto, anggota dewan penolak kenaikan harga pasir. Selasa (23/6/2020) tadi pukul 11.00 WIB, “Provost” anggota legislatif tersebut meminta klarifikasi dari Susanto seputar 3 poin yang dilaporkan Mulyana Latif.
“Tadi kami telah mengundang pak Susanto untuk meminta klarifikasi. Tapi mungkin nanti akan ada proses lanjutan dari apa yang dibicarakan olehnya,” ujar Ketua BK, Iip Syarif Hidayat.
Tiga poin yang dilaporkan, diantaranya menyangkut status facebook yang ditulis Susanto, pengerahan massa pada 30 Mei dan 1 Juni. Hasil klarifikasi, Iip menilai ada perbedaan pendapat dan bahasa dari politisi PKB tersebut.
“Nanti akan ada pengembangan. Secara substansi BK, kita tidak ada urusan dengan harga pasir. Tapi pak Susanto bilang, ketika audiensi Jumat ada permintaan kepada para SKPD untuk tidak menghadiri,” ungkap Iip.
Atas keterangan tersebut, pihaknya akan mencari data dan bukti sebelum masuk proses persidangan Susanto. Informasi dugaan pelarangan SKPD agar jangan menghadiri audiensi, kata Iip, masuk agenda BK untuk dilakukan penelusuran.
“Jadi begini, ketika Susanto dilaporkan, kita lakukan verifikasi terlebih dulu. Hasil verifikasinya akan diproses sebelum masuk data notulen BK,” jelas politisi PPP tersebut.
Dalam membahas pelapor bernama Mulyana Latif, Iip menyebutkan, awalnya mengatasnamakan koordinator praktisi hukum. Namun ketika dipanggil BK, Mulyana berbicara atas nama pribadi.
“Sah-sah saja sih. Cuma surat menyurat saja atas nama koordinator praktisi hukum,” terangnya.
Sejak menerima laporan, BK telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor, pengusaha galian pasir, dan Selasa tadi memanggil terlapor. Iip mengatakan, prosesnya saat ini masih verifikasi, belum sampai ke persidangan.
Sementara itu, Susanto tidak panjang lebar dalam menanggapi pemanggilannya. Dia hanya mengatakan, akan mengikuti proses yang dilalui BK.
“Tadi sekitar satu jam saya berada di ruang BK memberikan klarifikasi. Selanjutnya ya saya akan akan ikuti,” kata Susanto dengan raut muka tenang. (deden)