KUNINGAN (MASS) – Dilantiknya Drs H Ikhsan Marzuki MM menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (9/8/2022) siang ini, jadi perjalanan sejarah politik tersendiri, terutama bagi PKS Kuningan.
Masuknya Ikhsan menggantikan Iyus Firdaus S Pd I ini, jadi PAW (Pergantian Antar Waktu) kedua untuk partai perlambang padi dan kapas itu sepanjang masa jabatan legislatif periode 2019-2024.
Sementara, secara keseluruhan, DPRD Kabupaten Kuningan juga melakukan tiga PAW selama masa jabatan tersebut. Selain PKS, PAW DPRD juga dialami oleh Partai Gerindra.
Sepanjang catatan kuninganmass.com, PAW pertama yang dilakukan DPRD Kuningan ada di Fraksi PKS. Dimana, ketua Ketua PKS H Asril Rusli Muhammad Lc M Pd tutup usia.
Baca : https://kuninganmass.com/gantikan-asril-siti-mahmudah-resmi-jadi-anggota-dprd-kuningan/
Menggantikan almarhum Asril sebagai anggota legislatif, adalah Hj Siti Mahmudah M Pd I, kemudian dilantik. Sementara, posisi ketua diisi H Dwi Basyuni Natsir Lc.
Kemudian, PAW kedua datang dari Fraksi Gerindra-Bintang. Ketua fraksi saat itu, H Yayat Sudrajat SE, tutup usia setelah melawan penyakit selama kurang lebih 7 bulan.
Baca : https://kuninganmass.com/7-bulan-melawan-penyakit-almarhum-yayat-sempat-minta-maaf/
Lalu ketiga, PAW terbaru datang lagi dari Fraksi PKS. Ikhsan Marzuki, dilantik menggantikan legislatir Iyus Firdaus, yang mengundurkan diri setelah sempat diterjang isu etik.
Baca : https://kuninganmass.com/if-mundur-dari-anggota-dewan/
Ketua PKS Kuningan H Dwi Basyuni mengatakan, dengan masuknya anggota baru ini diharapkan bisa memunculkan kinerja yang lebih baik kedepan.
“Mudah-mudahan memunculkan kinerja yang lebih baik. Bagi kita, ini (PAW) bukan hal aneh. Kalo kemarin (karena) wafat, sekarang karena ada hal yang harus kita perbaiki. Mudah-mudahan dengan anggota tim yang baru, kinerjanya jadi lebih baik,” ujarnya sesaat setelah menghadiri pelantikan.
Ikhsan Marzuki sendiri, akan menggantikan Iyus Firdaus baik di Fraksi PKS, maupun di Komisi 3 DPRD. Dikatakan Basyuni, Iyus sampai saat ini masih aktif di partai. (eki)