KUNINGAN (MASS) – Pandu Bimantara MIKom yang melaporkan para petinggi Unisa ke polisi, dinonaktifkan alias “dipecat” dari jabatannya. Pihak yayasan beralasan, penonaktifkan tersebut bersifat sementara lantaran ada permasalahan yang perlu diselesaikan.
“Kemarin itu udah turun SK (penonaktifan, red). Apakah sudah sampai ke pak Pandunya atau belum. Sementara karena ada permasalahan, dinonaktifkan dulu sebagai warek II. Resmi non aktif. Kalau dari dosen mah enggak diberhentikan,” terang Ketua Yayasan Dr H Barna Subarna MPd, Jumat (19/8/2022).
Kenapa hanya Pandu yang dinonaktifkan? Barna menjelaskan karena yang lain tidak ada kaitannya dengan disiplin kerja dan kinerja yang terganggu. Ia mengungkapkan, Pandu sudah cukup lama jarang ngantor dan sulit dihubungi.
Barna mengatakan, beberapa waktu lalu pihak rektor mengusulkan ke yayasan, kemudian disusul keputusan oleh pihak yayasan kaitan nonaktif Pandu terhitung 15 Agustus.
Berita sebelumnya : https://kuninganmass.com/petinggi-unisa-dilaporkan-ke-polisi/
Sebetulnya, tutur Barna, sejak Juli lalu pihak yayasan menelusuri dan mengkonfirmasi soal permasalahan yang mencuat di lingkungan internal kampus. Harapannya, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Namun belum juga tuntas, tiba-tiba ada proses hukum disusul kemunculan berita di media massa.
“Tiba-tiba pak Pandu pakai lowyer, ada orang dipanggil polisi. Padahal kita sedang menelusuri, klarifikasi, konfirmasi ke para pihak yang bersangkutan. Pak Pandu dikonfirmasi belum ada jawaban. Jadi kita belum tuntas. Kalau seperti itu berarti kan tidak bisa diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Disinggung soal dana talangan yang diduga tidak masuk neraca keuangan kampus, justru Barna mengaku baru mengetahui adanya dana talangan yang diberikan Pandu. Itulah tujuan yayasan melakukan konfirmasi. Pihak rektor sendiri tidak merasa mendapatkan dana talangan.
“Kan kalau dana talangan itu harus resmi, berapa nominalnya, diberikan siapa untuk siapa. Harus jelas. Saya taunya ada catatan mengenai uang yang diberikan pak Pandu ke beberapa pihak. Apakah itu uang pribadi, uang Unisa atau uang apa. Ingin diklarifikasi tapi gak nyampe,” tandasnya.
Baca juga: https://kuninganmass.com/dilaporkan-ke-polisi-rektor-unisa-komentar-begini/
Kalau Pandu sudah memakai lowyer, imbuh Barna, maka pihak yang dilaporkan pun akan melakukan hal yang sama. Sebetulnya ia berharap masalah tersebut tidak membesar. Sebab siapa yang salah atau benar, belum diketahui. Pihak yayasan sendiri saat itu sedang menelusuri namun belum tuntas.
“Kita sedang menelusuri tapi ada pemeriksaan polisi dan lain-lain, jadi ya berhenti dulu, nonaktif dulu,” pungkas Barna. (deden)