Beda dengan Dadan, Suwari Sebut Penyadapan di Kawasan Konservasi Tetap Dilarang, Ini Penjelasannya!
KUNINGAN (MASS) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH MH tegas mengatakan bahwa secara hukum, penyadapan getah pinus di zona tradisional untuk tujuan komersial tetap dilarang karena tidak termasuk dalam kategori pemanfaatan tradisional untuk kebutuhan sehari-hari. Hal itu disampaikan Suwari, menanggapi pernyataan pakar hukum, akademisi yang juga dikenal Pembina Paguyuban … Baca Selengkapnya