KUNINGAN (MASS) – Dalam salah satu Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kuningan terhadap Laporan Pertanggungan Jawaban APBD, muncul catatan tentang kendala kepesertaan BPJS PBI warga Kabupaten Kuningan. Catatan itu datang dari Fraksi Golkar.
Menjawab catatan itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, dalam jawabannya mengamini, di lapangan masih muncul kendala tersebut, karena berbagai alasan.
“Kami mengakui masih terdapat kendala di lapangan, seperti adanya aturan baru pemerintah pusat yaitu terkait desil, perubahan status kepesertaan dari PBI APBD ke PBI APBN, peserta yang dinonaktifkan karena data tidak padan Dukcapil, serta masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta,” kata Bupati, baru-baru ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan.
Untuk itu, kata Bupati, Dinkes bersama Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan telah membentuk tim verifikasi dan validasi data kepesertaan JKN yang melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap triwulan.
Selain itu, Bupati juga mengklaim berbagai upaya Pemda menjamin kesehatan secara merata. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tidak mendapat akses layanan kesehatan yang baik, berlaku untuk seluruh fasilitasi kesehatan tingkat pertama, utama dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Kuningan baik milik pemerintah maupun swasta.
“Oleh sebab itu seluruh faskes diajibkan memberikan pelayanan medis darurat. Hal ini sesuai ketentuan pasar 32 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu tanpa meminta uang muka atau jaminan terlebih dahulu,” tegasnya.
Meski begitu, Bupati juga mengutarakan jika sampai warga tertolak di lapangan. Masyarakat yang mengalami penolakan atau kendala kepesertaan saat kondisi darurat dapat segera melapor ke dinkes atau posko pengaduan JKN di setiap RSUD.
“Kami akan melakukan koordinasi cepat dengan BPJS Kesehatan untuk aktivasi kepesertaan sementara dan proses verifikasi selanjutnya. Ke depan kami akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dan sosialisasi kepesertaan PBI agar cakupan JKN di Kabupaten Kuningan semakin optimal,” ucapnya.
“Besar harapan kami untuk tahun 2026 Kuningan mendapatkan predikat UHC Prioritas dengan dukungan seluruh elemen penyelenggara pemerintah guna lebih memudahkan peserta BPJS dalam hal pelayanan kesehatan tanpa menunggu waktu yang lama,” imbuhnya di akhir. (eki)