Gugatan Sengketa Pilkada ke MK Bisa Ditolak
KUNINGAN (MASS) – Tidak seperti pilkada sebelumnya, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) nanti bisa ditolak. Regulasi terbaru berupa UU 10/2016 cukup ketat dalam mengatur sengketa pilkada yang diajukan ke MK. “Kalau nanti itu ajuan sengketa pikada ke MK itu seleksinya ketat. Kalau tidak memenuhi syarat dalam ketentuan UU 10/2016, maka ajuan gugatannya bisa ditolak,” jelas … Baca Selengkapnya