Menghilangkan Agama Dalam Pendidikan Nasional Tindakan Inkonstitusional
KUNINGAN (MASS) – Kegaduhan masyarakat terkait perpres legalisasi miras belum hilang dari ingatan, walau Presiden Joko Widodo telah mencabut Perpresnya yang bernomor 10 Tahun 2021. Setelah menerima masukan dan protes dari berbagai elemen masyarakat, terutama para ulama, kyai, ormas Islam dll. Kini masyarakat dibuat gaduh lagi setelah mengetahui hilangnya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan … Baca Selengkapnya