Kuningan Memanggil: Saatnya Membangun Sentra Pisang Cavendish

Dari Kramatmulya untuk Pertanian Kuningan yang Berdaya

Pertanian Kuningan Tidak Boleh Terus Berjalan di Tempat

Ada satu pertanyaan penting yang harus diajukan hari ini:

> Apakah pertanian Kabupaten Kuningan akan terus berjalan dengan pola lama, atau berani membangun masa depan pertanian yang lebih terencana, modern, dan berpihak kepada petani?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar pertanyaan tentang jenis tanaman. Ini adalah pertanyaan tentang arah pembangunan daerah, keberanian mengambil peluang, dan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Kabupaten Kuningan memiliki potensi pertanian yang besar. Tanah, sumber daya manusia, tradisi bertani, kelompok tani, serta berbagai komoditas pertanian telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Namun, potensi tidak akan otomatis berubah menjadi kesejahteraan apabila tidak dikelola melalui perencanaan yang matang, pendampingan yang berkelanjutan, teknologi yang tepat, dan kepastian pasar.

Petani tidak cukup hanya diberi semangat untuk menanam.

Petani membutuhkan kepastian: menanam apa, di mana, dengan bibit siapa, menggunakan teknologi apa, dibiayai oleh siapa, didampingi oleh siapa, dan hasil panennya akan dibeli oleh siapa?

Di sinilah gagasan pembangunan sentra Pisang Cavendish Kabupaten Kuningan perlu dibicarakan secara serius.

Gagasan tersebut bukan sekadar keinginan untuk memperbanyak tanaman pisang. Lebih jauh, sentra Pisang Cavendish harus dipandang sebagai upaya membangun ekosistem pertanian yang menghubungkan petani, kelembagaan, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, pembiayaan, teknologi, dan pasar.

Dari sinilah Kuningan perlu memanggil seluruh kekuatan pertaniannya.

Cavendish: Peluang yang Tidak Boleh Dikelola Secara Serampangan

Pisang Cavendish memiliki daya tarik tersendiri. Komoditas ini dikenal luas oleh masyarakat, memiliki pasar yang relatif terbuka, dan dapat dikembangkan melalui pola budidaya yang lebih terencana.

Namun, perlu ditegaskan bahwa Pisang Cavendish bukan tanaman yang dapat ditanam hanya berdasarkan ikut-ikutan.

Kesalahan terbesar dalam pembangunan komoditas pertanian adalah ketika petani diajak menanam terlebih dahulu, sementara persoalan dasar belum disiapkan.

Lahan belum jelas. Sumber air belum terjamin. Bibit belum memiliki standar. Pendampingan belum tersedia. Pembiayaan belum disiapkan. Pasar belum memiliki kesepakatan. Pascapanen belum dipikirkan.

Jika kondisi seperti itu terjadi, maka program pertanian berisiko berubah menjadi proyek tanam seremonial. Tanaman memang tumbuh, tetapi petani belum tentu tumbuh kesejahteraannya.

Karena itu, pengembangan sentra Pisang Cavendish di Kabupaten Kuningan harus dimulai dari pertanyaan mendasar:

> Apakah kita benar-benar siap membangun sentra pertanian, atau hanya ingin mengejar angka luas tanam?

Angka 200 hektare, misalnya, dapat menjadi target yang menarik. Namun, angka tersebut tidak boleh berdiri sendiri. Luas lahan harus disertai dengan kesiapan petani, kecukupan air, ketersediaan bibit, kemampuan teknis, pengendalian penyakit, infrastruktur jalan usaha tani, pengelolaan pascapanen, dan kepastian pembeli.

Dengan kata lain:

> Jangan hanya menghitung berapa hektare yang akan ditanami. Hitung pula berapa petani yang akan benar-benar sejahtera.

HKTI Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Dalam situasi seperti ini, keberadaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia atau HKTI tidak boleh berhenti sebagai organisasi yang hadir dalam acara formal.

HKTI harus tampil sebagai organisasi yang mampu membaca persoalan petani dan menghadirkan jalan keluar.

HKTI harus menjadi ruang bertemunya berbagai kepentingan:

  • Kepentingan petani;
  • Kepentingan pembangunan daerah;
  • Kepentingan dunia usaha;
  • Kepentingan pengembangan teknologi;
  • Kepentingan pendidikan dan pendampingan;
  • Serta kepentingan keberlanjutan lingkungan.

Di Kabupaten Kuningan, gagasan pengembangan sentra Pisang Cavendish perlu ditempatkan dalam kerangka gerakan bersama HKTI.

Arah strategis tersebut berada dalam kepemimpinan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., selaku Ketua HKTI Kabupaten Kuningan, bersama Sumadi, S.P., selaku Wakil Ketua, dan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., selaku Sekretaris.

Pada tingkat penasihat, keberadaan Ir. H. Dodi Nurochmatudin sebagai Ketua Dewan Penasihat HKTI Kabupaten Kuningan juga penting untuk memberikan pertimbangan, pengalaman, dan arah strategis agar gerakan pertanian tidak kehilangan pijakan.

Kepemimpinan organisasi membutuhkan gagasan. Namun, gagasan membutuhkan pelaksanaan. Dan pelaksanaan membutuhkan penggerak di lapangan.

Di sinilah peran HKTI Kecamatan Kramatmulya menjadi penting.

Sebagai Ketua HKTI Kecamatan Kramatmulya, saya melihat bahwa pembangunan pertanian tidak dapat hanya dibicarakan dari ruang rapat. Pertanian harus disentuh langsung di tingkat petani, kelompok tani, desa, dan kecamatan.

Karena itu, Kramatmulya perlu didorong menjadi salah satu titik awal gerakan pembangunan sentra Pisang Cavendish Kabupaten Kuningan.

Kramatmulya Harus Menjadi Titik Awal Gerakan

Kramatmulya bukan sekadar nama wilayah. Kramatmulya harus diproyeksikan sebagai salah satu ruang pembelajaran dan penggerakan pertanian.

Gagasan sentra Pisang Cavendish di Kramatmulya setidaknya harus memiliki beberapa fondasi utama.

Pertama, pusat pembibitan

Pusat pembibitan diperlukan agar petani tidak berjalan sendiri-sendiri dalam memperoleh bahan tanam.

Bibit harus memiliki standar yang jelas, sehat, seragam, dan sesuai dengan kebutuhan budidaya. Pembibitan juga dapat menjadi sumber pengetahuan dan usaha baru bagi masyarakat.

Dengan adanya pusat pembibitan, petani tidak hanya menjadi pengguna bibit. Petani juga dapat didorong menjadi bagian dari rantai usaha pembibitan.

Kedua, pusat edukasi pertanian

Petani membutuhkan sekolah lapangan yang mengajarkan praktik nyata.

Materi edukasi harus mencakup:

  • Pemilihan dan persiapan lahan;
  • Pengolahan tanah;
  • Pengaturan jarak tanam;
  • Pemupukan;
  • Pengairan;
  • Pengendalian hama dan penyakit;
  • Pemeliharaan tanaman;
  • Penentuan waktu panen;
  • Penanganan pascapanen;
  • Pengelolaan biaya produksi;
  • Serta pencatatan usaha tani.

Edukasi tidak boleh hanya berbentuk ceramah. Petani harus belajar langsung dari kebun percontohan, demplot, dan pengalaman lapangan.

Ketiga, pendampingan berkelanjutan

Salah satu kelemahan banyak program pertanian adalah pendampingan hanya dilakukan pada saat awal tanam.

Setelah program berjalan, petani sering dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri.

Padahal, tanaman memiliki persoalan yang berubah dari waktu ke waktu. Petani membutuhkan pendampingan sejak persiapan lahan sampai panen, bahkan sampai hasil panen diterima pasar.

Pendampingan harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi dan bekerja secara terukur.

Keempat, kepastian pasar atau offtaker

Petani tidak boleh menanam tanpa mengetahui arah pasarnya.

Istilah offtaker harus diterjemahkan menjadi kerja sama nyata, bukan hanya disebut dalam proposal. Harus ada pembicaraan mengenai standar kualitas, volume, jadwal panen, harga, sistem pembayaran, dan mekanisme pengiriman.

Pasar harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah buah siap dipanen.

Kelima, kelembagaan petani

Petani yang bekerja sendiri-sendiri akan menghadapi banyak keterbatasan. Sebaliknya, petani yang tergabung dalam kelembagaan yang sehat memiliki daya tawar lebih besar.

Kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, dan kelembagaan ekonomi petani harus diperkuat.

Kelembagaan bukan sekadar papan nama atau struktur kepengurusan. Kelembagaan harus mampu melakukan pengadaan sarana produksi, mengelola pembibitan, mengatur jadwal tanam, mengelola hasil panen, dan membangun hubungan dagang.

Jangan Jadikan Petani Sekadar Objek Program

Dalam pembangunan pertanian, petani sering ditempatkan sebagai penerima program. Petani datang ketika diundang, menerima bantuan ketika tersedia, lalu menjalankan instruksi yang diberikan.

Pola seperti ini harus diubah.

Petani harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan.

Artinya, petani ikut menyusun rencana, ikut menentukan kebutuhan, memahami risiko, mengetahui perhitungan usaha, dan memiliki ruang untuk memberikan masukan.

Jika sentra Pisang Cavendish hendak dibangun, maka petani harus dilibatkan sejak tahap awal.

Harus ada pemetaan:

  • Siapa calon petaninya;
  • Di mana lokasi lahannya;
  • Berapa luas lahan yang tersedia;
  • Bagaimana kondisi sumber air;
  • Apa pengalaman bertaninya;
  • Berapa kemampuan modalnya;
  • Bagaimana kesiapan kelompok taninya;
  • Serta apa kebutuhan pendampingannya.

Tidak semua lahan cocok. Tidak semua petani memiliki kemampuan yang sama. Tidak semua wilayah memiliki akses air dan jalan yang memadai.

Karena itu, pembangunan sentra harus berbasis data lapangan, bukan hanya asumsi.

Kita harus berani mengatakan bahwa tidak semua lahan harus ditanami Cavendish. Komoditas harus ditempatkan pada lokasi yang sesuai dengan syarat tumbuh, akses produksi, dan peluang pasarnya.

Kejujuran seperti ini justru akan menyelamatkan petani dari risiko kegagalan.

Dukungan Pemerintah Harus Lebih Terarah

Pembangunan sentra Pisang Cavendish tidak mungkin dibebankan hanya kepada petani atau organisasi seperti HKTI.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membuka ruang kebijakan, memfasilitasi infrastruktur, memperkuat penyuluhan, dan menghubungkan program pertanian dengan berbagai sumber pembiayaan.

Dukungan pemerintah tidak cukup hanya berupa pernyataan bahwa pertanian merupakan sektor unggulan.

Dukungan harus terlihat dalam bentuk nyata:

  • Penyediaan dan pemetaan lahan yang sesuai;
  • Penguatan infrastruktur pengairan;
  • Peningkatan jalan usaha tani;
  • Penyediaan fasilitas pembibitan;
  • Penguatan tenaga penyuluh dan pendamping;
  • Dukungan terhadap alat dan mesin pertanian;
  • Fasilitasi pembiayaan petani;
  • Pengembangan pascapanen dan pengemasan;
  • Promosi dan perluasan jaringan pasar;
  • Penguatan kelembagaan ekonomi petani.

HKTI dapat menjadi jembatan antara petani dan pemerintah. Namun, jembatan harus dibangun di atas komunikasi yang terbuka, data yang benar, dan target yang terukur.

Kita tidak membutuhkan program yang hanya ramai pada saat peluncuran. Kita membutuhkan program yang tetap bekerja ketika kamera sudah tidak lagi menyorot.

Dari Sentra Tanaman Menuju Sentra Ekonomi

Sentra Pisang Cavendish jangan dipahami hanya sebagai hamparan tanaman pisang. Sentra harus dibangun sebagai pusat ekonomi pertanian.

Di dalamnya terdapat:

  • Pusat pembibitan;
  • Kebun percontohan;
  • Sekolah lapangan;
  • Pusat pendampingan;
  • Unit pengadaan sarana produksi;
  • Unit pengumpulan hasil panen;
  • Rumah pengemasan;
  • Gudang atau fasilitas penyimpanan;
  • Jaringan transportasi;
  • Kemitraan dengan pembeli;
  • Serta sistem pencatatan dan pengelolaan usaha.

Jika dirancang dengan baik, sentra pertanian dapat menciptakan lapangan kerja baru. Bukan hanya bagi petani pemilik lahan, tetapi juga bagi tenaga pembibitan, pekerja kebun, pengelola pengemasan, pengangkutan, administrasi, pemasaran, dan pengolahan hasil.

Inilah yang dimaksud dengan pembangunan pertanian yang berdaya.

Petani tidak hanya menjual hasil panen. Petani dan masyarakat di sekitarnya ikut menikmati nilai tambah dari seluruh rantai usaha.

Karena itu, gagasan penguatan fasilitas dan kelembagaan ekonomi pertanian perlu terus didorong. Termasuk gagasan agar HKTI dapat dipercaya mengelola unit usaha atau fasilitas ekonomi daerah, apabila nantinya terdapat keputusan dan mekanisme resmi dari pemerintah daerah.

Gagasan tersebut harus dibahas secara terbuka, profesional, dan berdasarkan kelayakan. Pengelolaan unit usaha tidak boleh hanya mengandalkan semangat organisasi. Harus ada kemampuan manajemen, transparansi, akuntabilitas, dan manfaat yang jelas bagi petani.

Lima Tokoh, Satu Gerakan Pertanian

Gerakan pembangunan pertanian membutuhkan kepemimpinan yang saling menguatkan.

Ir. H. Dodi Nurochmatudin, sebagai Ketua Dewan Penasihat HKTI Kabupaten Kuningan, memiliki posisi penting dalam memberikan pandangan dan pertimbangan strategis.

Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., sebagai Ketua HKTI Kabupaten Kuningan, menjadi figur utama dalam mengarahkan organisasi agar mampu hadir dalam agenda pembangunan pertanian daerah.

Sumadi, S.P., sebagai Wakil Ketua, berperan dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi gerakan organisasi.

Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., sebagai Sekretaris, memiliki posisi penting dalam penguatan koordinasi kelembagaan, administrasi program, dan hubungan kerja yang terarah.

Sementara itu, Aom Berliana, sebagai Ketua HKTI Kecamatan Kramatmulya, berusaha menerjemahkan gagasan besar tersebut ke dalam gerakan yang lebih dekat dengan petani.

Lima tokoh ini tidak boleh dipahami sebagai lima nama yang berdiri sendiri. Mereka harus menjadi bagian dari satu gerakan yang memiliki tujuan bersama:

> Membangun pertanian Kuningan yang produktif, berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, gerakan ini tidak akan berhasil hanya karena nama-nama besar. Gerakan ini akan berhasil apabila ada kerja nyata, pembagian tugas yang jelas, keterbukaan, dan keberanian mengevaluasi program.

Saatnya Membuat Peta Jalan yang Jelas

Sebelum sentra Pisang Cavendish dikembangkan dalam skala luas, Kabupaten Kuningan perlu memiliki peta jalan yang jelas.

Peta jalan tersebut setidaknya mencakup:

Tahap pertama: pemetaan dan studi kelayakan

Pada tahap ini dilakukan identifikasi lahan, sumber air, calon petani, kondisi sosial ekonomi, kebutuhan sarana produksi, serta peluang pasar.

 Tahap kedua: pembangunan demplot

Demplot diperlukan untuk menguji kesesuaian teknologi, varietas, pola pemupukan, pengairan, dan pengendalian risiko.

 Tahap ketiga: penguatan pembibitan dan pendampingan

Pusat pembibitan dan sekolah lapangan mulai dikembangkan secara terintegrasi.

Tahap keempat: perluasan areal secara bertahap

Perluasan lahan dilakukan setelah hasil demplot, kesiapan petani, dan kepastian pasar dapat dievaluasi.

Tahap kelima: pembangunan rantai pasok dan pascapanen

Sentra mulai dilengkapi dengan sistem pengumpulan, pengemasan, pengangkutan, dan kemitraan pasar.

Tahap keenam: evaluasi dan pengembangan nilai tambah

Hasil produksi tidak hanya dijual dalam bentuk segar. Jika memungkinkan, dikembangkan pula produk olahan, wisata edukasi, usaha pembibitan, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Dengan peta jalan seperti ini, program tidak akan berjalan secara terburu-buru. Setiap tahap dapat dievaluasi sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Kuningan Harus Berani Mengambil Peran

Pembangunan sentra Pisang Cavendish merupakan peluang, tetapi juga ujian.

Ujian bagi petani untuk meningkatkan kapasitas. Ujian bagi HKTI untuk membuktikan fungsi dan manfaatnya. Ujian bagi pemerintah untuk memberikan dukungan yang terarah. Ujian bagi dunia usaha untuk membangun kemitraan yang adil. Ujian bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan pola kerja sektoral.

Kuningan tidak boleh hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah. Kuningan harus mulai membangun sistem pertanian yang memiliki nilai tambah.

Kuningan juga tidak boleh menunggu terlalu lama sampai semua daerah lain bergerak lebih dahulu.

Namun, keberanian bergerak harus disertai kehati-hatian. Jangan sampai petani menjadi korban dari program yang tidak disiapkan dengan baik.

Karena itu, pesan utama dari gagasan ini sangat sederhana:

> Bangun sentranya dengan serius. Siapkan petaninya dengan benar. Pastikan teknologinya. Jaga lahannya. Buka pasarnya. Dan ukur manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Penutup: Dari Kramatmulya untuk Kuningan

Sebagai Ketua HKTI Kecamatan Kramatmulya, saya percaya bahwa pembangunan pertanian harus dimulai dari keberanian untuk memikirkan masa depan.

Kramatmulya dapat menjadi titik awal. Namun, tujuan akhirnya bukan hanya membesarkan Kramatmulya. Tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem pertanian Kabupaten Kuningan yang lebih kuat.

Gagasan sentra Pisang Cavendish harus menjadi pintu masuk untuk memperkuat:

  • Kelembagaan petani;
  • Pusat pembibitan;
  • Pendidikan pertanian;
  • Pendampingan;
  • Kemitraan pasar;
  • Infrastruktur;
  • Pembiayaan;
  • Dan nilai tambah hasil pertanian.

Di bawah arahan dan kepemimpinan Ir. H. Dodi Nurochmatudin, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Sumadi, S.P., dan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., HKTI Kabupaten Kuningan memiliki peluang untuk tampil lebih nyata sebagai organisasi yang memberi solusi.

Tetapi semua itu membutuhkan kerja bersama.

Tidak cukup hanya berbicara tentang petani. Tidak cukup hanya mengadakan pertemuan. Tidak cukup hanya membuat proposal.

Petani membutuhkan tindakan.

Maka, dari Kramatmulya, kita menyampaikan seruan:

> Kuningan harus bergerak. Pertanian harus dibangun. Petani harus diberdayakan. Dan sentra Pisang Cavendish harus dirancang sebagai jalan menuju pertanian Kuningan yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan pertanian bukanlah seberapa banyak program diluncurkan.

Ukuran keberhasilannya adalah:

> Seberapa kuat petani berdiri, seberapa pasti pasar mereka, dan seberapa layak kehidupan keluarga mereka setelah pembangunan pertanian dijalankan.

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan gagasan dan pandangan pembangunan pertanian dari Aom Berliana, Ketua HKTI Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Rencana pengembangan sentra Pisang Cavendish, termasuk gagasan perluasan areal, pusat pembibitan, pendampingan, kemitraan offtaker, serta penguatan fasilitas kelembagaan, perlu ditindaklanjuti melalui kajian teknis, studi kelayakan, pemetaan lahan, dan keputusan resmi dari pihak berwenang.

Penulis: Aom Berliana Ketua HKTI Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan Tokoh Penggerak Pembangunan Pertanian dan Pemberdayaan Petani