Gugatan Kuota Internet Ke MK Menurut Politik Hukum Perlindungan Konsumen
KUNINGAN (MASS) – Kebijakan operator seluler menghanguskan kuota internet setelah masa berlaku habis, digugat oleh Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari pasangan suami-istri sebagai pekerja sektor digital (pengemudi ojol & pedagang online) ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai melanggar Hak Konsumen. Gugatan bernomor 273/PUU-XXIII/2025 ini dilatarbelakangi kerugian nyata yang dialami konsumen yang menganggap kuota sebagai alat … Baca Selengkapnya