UMK Kuningan 2026 Naik 6,5% Jadi Rp 2.356.000,-
KUNINGAN (MASS) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan dipastikan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Kenaikan tersebut disepakati dalam Sidang Pleno Penetapan UMK 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, Jumat (19/12/2025), di Aula Rapat Graha Wisesa. Kepala Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnain, menyampaikan hasil sidang pleno menetapkan UMK Kuningan 2026 … Baca Selengkapnya