CIBEUREUM (MASS) – Masyarakat Desa Kawungsari dan Randusari Kecamatan Cibeureum serta Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana masih bergejolak. Pasalnya, lahan milik mereka yang terkena dampak Proyek Waduk Kuningan belum dibayar seluruhnya.
Terutama Kawungsari yang desanya bakal “ditenggelamkan”, hampir 100 persen lahan masyarakat di sana belum diberikan ganti rugi. Tak heran jika mereka terus melancarkan aksi hingga Minggu (30/6/2019) tadi melakukan aksi penyegelan.
Pantauan kuninganmass.com, aksi penandatanganan warga di atas sehelai kain putih yang panjangnya puluhan meter. Tidak lama kemudian, mereka berbondong-bondong ke pintu gerbang proyek untuk memasangkan kain tersebut. Bahkan di bawahnya dipasang pula spanduk panjang bertuliskan tuntutan masyarakat agar segera memberikan ganti rugi.
Persis di samping pintu gerbang, warga pun memasang spanduk yang tulisannya menarik perhatian wartawan. Spanduk tersebut berbunyi “Kami menagih janji Bupati Kuningan, jika Bulan April 2019 tanah belum dibayar maka jaminannya jabatan saya dan kepala saya”.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Kawungsari, Runedi menjelaskan, aksi yang dilancarkan masyarakat tersebut sesuai dengan kesepakatan hasil rapat 23 Mei lalu.
“Tuntutannya meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap realisasi pembayaran lahan, rumah dan pemukiman yang sampai saat ini belum direalisasikan oleh pemerintah selaku penanggungjawab proyek,” tandasnya di sela aksi.
Ia menegaskan, masyarakat akan terus memperjuangkan kepentingan mereka. Bila perlu bakal mendatangi BBWS, Kementerian PUPR hingga menemui langsung Presiden RI Joko Widodo.
Lebih jauh Runedi menyebutkan, terdapat 3 desa yang terkena dampak proyek waduk. Diantaranya Desa Tanjungkerta Karangkancana, Randusari dan Kawungsari Kecamatan Cibeureum. Khusus Kawungsari yang bakal “ditenggelamkan” terdapat sekitar 400 rumah yang belum dibayar pemerintah.
Sementara itu, terkait janji Bupati Kuningan H Acep Purnama, dirinya mengaku sempat melakukan koordinasi. “Ternyata bupati juga mendapat informasi dari BBWS bahwa pada Bulan April akan dibayarkan. Tapi sampai sekarang gak bisa direalisasikan. Makanya kami terus lakukan gerakan sampai tuntutan dipenuhi,” ujarnya.
Pasca penyegelan ini, Runedi meminta agar pihak keamanan melakukan pengawasan atas lalu lalang pengangkutan alat atau material bangunan. “Jangan sampai ada alat, material apapun yang keluar dari wilayah proyek bendungan. Dan kami akan awasi setiap hari,” pinta dia. (deden)