KUNINGAN (MASS) – Pensiunan birokrat, Manaf Suharnaf, mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kabupaten Kuningan. Pria yang sempat nyaleg pada pemilu kemarin itu berniat untuk mengabdikan diri di tempat yang berbeda.
“Tadi saya sudah menyerahkan berkas pendaftarannya. Setelah saya mengabdi dengan baju PNS, kali ini saya ingin melanjutkan pengabdian dengan menjadi anggota dewas BUMD,” ujar Manaf, Senin (16/9/2019).
Kelihatannya, ketua Gibas Kuningan tersebut menjadi pendaftar paling buncit dari lima pendaftar. Dari data di Bagian Organisasi Setda, sudah tercatat nama H Dadang Supardan (asda 2), Abriyanto, Nana Nurhaya dan Nana Rusdiana.
“Sudah seminggu kami membuka pendaftaran Dewas LKM. Besok terakhir. Untuk Dewas LKM ini hanya 2 orang, pertama dari unsur pemerintah dan satu orang lagi dari independen,” kata Kabag Organisasi Setda, Agus Basuki.
Setelah pendaftaran, selanjutnya pansel akan melakukan penjaringan yang diawali dengan verifikasi syarat administrasi. Agendanya Kamis dan Jumat. Didalamnya terdapat pula syarat pembuatan makalah.
“Apabila tidak lulus syarat administrasi maka dinyatakan gugur. Dan bagi yang lolos akan memasuki tahapan berikutnya yakni tes tulis dan wawancara,” terang Agus yang juga menjabat sekretaris pansel.
Untuk dewas ini, imbuhnya, dibutuhkan orang yang paham manajemen pemerintahan serta paham keuangan dan perbankan. Usianya maksimal 60 tahun dan minimal lulusan S1. Namun mereka tidak perlu melampirkan sertifikat dari OJK seperti halnya dewas BPR.
“Para calon dewas nanti akan diuji oleh kepala BKD Uca Somantri, Inspektur Andi Juhandi, Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar dan juga Bupati H Acep Purnama,” sebutnya.
Sekilas tentang LKM, lembaga ini merupakan salah satu BUMD seperti halnya PDAM, PDAU dan BPR. Bedanya, saham kepemilikan BUMD tersebut gabungan antara pemerintah daerah dan provinsi. Kantor PT LKM ini berada di Kramatmulya dan Selajambe. (deden)