Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Keterlibatan DPRD Kuningan dalam Skandal Proyek JLTS

KUNINGAN (MASS) – Pada hari kamis tanggal 27 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi III dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yaitu Sekretaris Daerah, Inspektorat, Kepada Dinas PUTR, Kepala Dinas DPKPP, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA dan Kabag Hukum Setda yang bertempat di Ruang Banmus kantor DPRD Kuningan.

Rapat tersebut membahas hasil konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2022 di Jakarta, dengan pointer catatan penting yaitu :

  1. Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan diterima oleh Kepala Subdirektorat Jalan Daerah Direktorat Jenderal Bina Marga Bapak Purwan dan Subdirektorat Jalan Daerah Bapak Kevin.
  2. Pemerintah pusat saat ini sedang fokus pada seluruh pembangunan jalan dan jembatan secara nasional yang pembangunannya akan diselesaikan pada tahun 2024 sesuai dengan RPJN (Rencana Pembangunan Jalan Nasional).
  3. Untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) khususnya dalam perencanaan dan administrasinya belum memenuhi persyaratan seperti surat keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Barat dan dukungan persyaratan lainnya yang ditentukan oleh pemerintah pusat, menyebabkan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan baru akan direncanakan tahun 2025.
  4. Khusus pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan dari Bappenas RI belum masuk untuk menjadi prioritas perencanaan anggaran tahun 2023.
  5. Untuk alokasi anggaran pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan tidak dialokasikan dari DAK tetapi ada dibagian Sekjen Kementerian PUPR. Direktorat Jenderal Bina Marga hanya sampai pada tahap evaluasi dan pihak Bappenas menyangkut kawasannya.
  6. Pembangunan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang mensyaratkan adanya akses menuju Terminal Tipe A. Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan harus menghubungkan antara Jalan Nasional atau melewati akses transportasi yang melalui Terminal Tipe A yang ada di Kabupaten Kuningan. Akan tetapi perencanaan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan hanya melewati jalan Provinsi saja sehingga pembangunannya sulit untuk menjadi Prioritas.
  7. Kementerian PUPR kesulitan dalam memprioritaskan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan untuk menjadi prioritas di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, karena selain tidak menghubungkan jalan nasional, pada perencanaannya hanya sampai pintu gerbang Terminal Tipe A.
  8. Untuk memperkuat Landasan Hukum pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan disarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar merubah jalur jalan yang bisa mengakses ke Terminal Tipe A.
  9. Pembangunan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan untuk pembebasan lahan tanahnya harus sudah maksimal selesai 100 % pada bulan Juli tahun 2022.
  10. Untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan di Kabupaten Kuningan sudah masuk ke RPJN (Rencana Pembangunan Jalan Nasional) tahun 2025 namun dikarenakan pembebasan lahannya tidak selesai pada bulan Juli tahun 2022 maka kemungkinan bisa dibangun oleh Kabinet Presiden yang baru pada tahun 2025.
  11. Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan dengan panjang lahan 10,8 kilometer ditambah jembatan sepanjang 100 meter dan melintasi 3 kecamatan, dalam estimasi pengerjaannya sangat sulit diselesaikan kurang dari 2 tahun.
  12. Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan belum sesuai dengan Rencana Umum Jaringan Jalan Daerah (RENJU), oleh sebab itu pembangunannya belum bisa dilaksanakan pada tahun 2023.

Rapat antara Pimpinan DPRD Kuningan dengan pihak Eksekutif tersebut menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :

  1. Saat ini pembebasan dan pembayaran tanah Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) belum selesai 100%.
  2. Jalur Jalan Lingkar Timur Selatan yang direncanakan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang mengharuskan adanya akses seluruhnya menuju jalan nasional sedangkan saat ini baru sampai mengakses Jalan Provinsi.
  3. Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional bahwa pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan harus mengakses menuju atau melewati Terminal Type A.
  4. Perencanaan Jalan Lingkar Timur Selatan tidak mempunyai Landasan Hukum yaitu belum mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
  5. Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan belum bisa dilaksanakan pada tahun 2023 dan 2024.

    Meskipun tidak ditemukan adanya landasan atau dasar hukum yang kuat atas dikeluarkannya dana sebesar Rp. 30.000.000.000 (Tiga puluh miliar) dari APBD Kuningan tahun anggaran 2022 untuk kegiatan pelaksanaan Belanja Modal Tanah pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan sebagai sebuah kewajiban pembagian pembiayaan atau Cost Sharing antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, anehnya pada APBD tahun 2023 sesuai persetujuan dari Banggar DPRD Kuningan, ditambah lagi dananya sebesar Rp. 30 miliar.

DPRD Kuningan dan pihak Pemerintah Daerah sejak awal sebenarnya sudah tahu bahwa kegiatan nasional proyek JLTS tidak ada dan belum bisa dianggarkan dalam APBN 2023 ataupun 2024 karena persyaratan normatif dari Pemerintah Pusat nya tidak terpenuhi sehingga batal dilaksanakan. Mirisnya ketika belanja modal tanah JLTS dipaksakan jalan terus oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, 50 orang Anggota DPRD Kuningan diam saja. Padahal mereka beresiko hukum sangat tinggi bisa terkena pasal turut serta apabila nanti proyek JLTS menjadi temuan kasus korupsi dan dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Semuanya tutup mulut ketika uang rakyat Kuningan yang sudah terserap sebesar Rp. 50 miliar digunakan tidak jelas untuk pembebasan lahan tanah proyek JLTS yang sampai saat ini belum mempunyai ketetapan payung hukum.

Politisi Kuningan semuanya sama saja, baik Bupati maupun DPRD, mereka menjanjikan akan membangun jembatan walaupun disana tidak ada sungai. Ironis.***

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kuningan, 15 Oktober 2023

Uha Juhana
Ketua LSM Frontal

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Catatan khusus terkait temuan dan masalah dalam pelaksanaan Belanja Modal Tanah  pembebasan lahan untuk kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Akhirnya Ketua Komisi 3 DPRD Kuningan, H Nunung Sanuhri, mengomentari soal rencana pembangunan Jalan Baru Lingkar Selatan (JLTS). Ia juga mempertanyakan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Meski telah bersusah payah “memaksakan” rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS), namun hingga masa bakti berakhir Desember 2023 nanti, nampaknya...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pembangunan JLTS (Jalan Lingkar Timur Selatan) rupanya telah direncanakan sejak 2021. Kala itu Kementerian PUPR RI memberikan sinyal agar JLTU (Jalan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Melihat diamnya 50 Orang Anggota DPRD Kuningan terkait carut marut skandal Belanja Modal Pengadaan Tanah untuk Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebagai bagian dari tim pelaksanaan pengadaan tanah untuk JLTS (jalan lingkar timur selatan), Kabid Binamarga Dinas PUTR Kuningan, Teddy Sukmajayadi ST...

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda berikan komentar mengenai kepemilikan lahan di jalur Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) oleh beberapa pejabat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Lantaran program pembangunan jalan baru direncanakan oleh pemerintah, maka dipastikan pejabat tertentu telah mengetahui lokasi yang hendak dilalui jalan tersebut. Tak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pencanangan pembangunan JLTS (Jalan Lingkar Timur Selatan) oleh Bupati H Acep Purnama, 20 Desember 2022 silam, nampaknya belum memperlihatkan progress yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Bupati H Acep Purnama MH pada Podcast Kuningan Mass kemarin, disimak secara mendalam oleh Pengamat Kebijakan Publik, Didin Safarudin. Salah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jelang pertengahan tahun 2023, rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) belum memasuki babak berikutnya. Sampai Mei tahun ini, untuk pembebasan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) resmi dimulai dari jalur selatan, tepatnya Desa Windujanten Kecamatan Kadugede. Peresmian pembukaan jalur itu, ditandai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengakui dirinya memang punya tanah di sekitar area yang akan jadi rute Jalan Lingkar...

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Presiden Mahasiswa Unisa Meiliawati Lestari, turut angkat bicara soal pengesahan APBD TA 2023 yang baru saja di-Paripurnakan pada akhir bulan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski sempat mendapat penolakan dari anggota dewan lantaran belum ada kejelasan dari pusat, pembebasan lahan untuk JLTS (jalan lingkar timur selatan)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua LSM Geram (Gerakan Rakyat Marjinal), Rudi, kembali mempertanyakan rencana pembangunan jalan lingkar yang dianggapnya, jaminan dari pusatnya belum jelas. “Ayo...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Korban kecelakaan di jalan baru lingkar timur, tepatnya sekitar Desa Padarek-Kuningan pada Kamis (3/11/2022) tadi, adalah Muhammad Syafiq Taufiqurahim. Saat insiden...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman S Sos mengatakan polemik rencana pembangunan jalan itu, yang dirugikan Bupati. “Kecerobohan dinas...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jalur Lingkar Timur-Selatan merupakan sebuah program pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Kuningan-Jawa Barat. Jalan Lingkar Timur sediri sudah rampung dikerjakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua DPC PP, dr Toto Taufikurohman Kosim menyebut, polemik rencana pembangunan jalan lingkar timur...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan eksekutif oleh pimpinan DPRD justru menuai kritik dari anggota komisi 3 DPRD Kabpaten Kuningan, H Yudi Budiana S H (F-Golkar)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Pembangunan jalan lingkar timur selatan yang kabarnya akan dimulai 2023 nanti, mendapat sorotan dari Ketua DPC Partai Demokrat Kuningan, H Lili...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Upaya pemerintah daerah dalam membangun jalan lingkar selatan menemui kendala. Ini disebabkan adanya dugaan “berebut” proyek pembebasan lahan antara DPrPP dengan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jalan lingkar timur selatan yang merupakan lanjutan dari lingkar timur utara, rupanya menelan biaya sangat fantastis. Dana yang hendak digelontorkan untuk...

Advertisement