KUNINGAN (MASS) – Dari keterangan Ketua RW 2 Lingkungan Lebakkardin Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan, Ir Tatang, ternyata kamar kosan disewakan Rp20 ribu/jam oleh penyewa kamar.
“Jadi kamar itu disewa perbulan oleh seseorang, oleh penyewa itu disewakan lagi dengan itungan perjam,” ujarnya, Minggu (8/8/2021) pagi.
Diterangkan, kosan itu lebih dari 12 kamar dan terdiri dua lantai. Yang sudah pasti disewakan perjam hanya satu kamar.
“Sampai dini hari juga motor keluar masuk sehingga berisik dan warga sangat terganggu,” ujarnya lagi.
Mantan Kabid Perdagangan ini mengaku, warga sudah menegur sebelumnya tapi tidak digubris.
“Permasalahannya tempat kosan itu tidak ada yang menjaga. Saya yakin pemilik tidak mengetahui hal ini,” sebut suami dari Anggota DPRD Kuningan Sri Laelasari itu.
Pihaknya selaku Ketua RW langsung menghubungi pemilik kosan yang berada di wilayah kota dan meminta untuk lebih ketat lagi pengawasan.
Warga tentu tidak mau tempat tinggalnya dijadikan lokasi maksiat. Pasalnya, akan memberikan dampak buruk kepada lingkungan.
“Lebakardin khususnya di Jalan Wijaya banyak kosan, tapi tidak seperti itu,” jelasnya.
Mengenai sewa kosan tarifnya Rp500 ribu-600 ribu. Berharap dengan ditangani Satpol PP remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, warga setempat meminta pelaku yang menyewa-nyewakan kamar kosan perjam ditindak tegas.
Hal ini karena sudah memfasilitasi kumpul kebo pasangan remaja. (agus)
Pingback: Kos-kosan Digrebek, Satu Pasangan ABG Diamankan, Nyaris Digebukin Warga – Kuningan Mass
Pingback: Pedagang Sering Dirazia, Kapan Kos-kosan? – Kuningan Mass