KUNINGAN (MASS) – Hingga bulan ini, toko modern di Kabupaten Kuningan sudah banyak. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), jumlahnya mencapai 140 buah.
“Data di Indag (Disperindag, red) sekitar 140 baik yang sudah punya IUTM (Ijin Usaha Toko Modern) maupun yang masih SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan),” sebut Kepala Disperindag, Drs Agus Sadeli MPd.
Angka sebanyak itu meliputi seluruh brand toko modern. Meski masih ada yang belum IUTM, Agus mengakui jumlah pemegang SIUP lebih kecil ketimbang pemegang IUTM.
“Jadi begini, akhir tahun 2017 itu kita melaksanakan kebijakan bupati terkait toko modern ini dengan sistem zonasi. Zonasinya berdasarkan kecamatan. Dengan diberlakukan sistem zonasi maka secara otomatis moratorium dicabut,” jelasnya.
Kandidat kuat sekda ini melanjutkan, sistem zonasi dimaksud dilakukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Mulai dari pertimbangan jumlah penduduk, kepadatan penduduk dan daya beli masyarakat.
“Muncullah kuota perkecamatan. Setelah itu, toko-toko yang sudah berdiri dengan SIUP, kita sampaikan kepada mereka agar diputihkan dengan membuat IUTM. Nah itulah yang sedang kita koordinasikan dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” bebernya.
Ditanya berapa meter jarak antara toko modern satu dengan lainnya, Agus harus membuka kembali perda (peraturan daerah). Yang jelas, toko modern yang baru-baru ini didirikan dinilai telah memenuhi ketentuan aturan.
Dari pantauan kuninganmass.com, telah banyak berdiri toko modern dalam beberapa bulan ini. Di Jalan Raya Kramatmulya misalnya, sekitar Pasar Kurucuk, di situ terdapat 2 toko modern ‘Alfamart’. Kemudian di Rest Area Cirendang, ada Alfamart, Indomaret dan Alfamidi.
Di Jalan RE Martadinata pun, tak jauh dari gedung DPRD Kuningan, berdiri satu toko modern. Begitu juga di Jl Ir H Juanda. Baru-baru ini berdiri toko modern ‘Alfamart’ persis di depan kampus Uniku. Tak jauh dari situ terdapat toko modern ‘Ummat’ dan sebelah selatan ada satu Alfamart lagi. (deden)