KUNINGAN (MASS) – Tahun ini Presiden Jokowi tidak mengajukan Perubahan APBN. Namun untuk level kabupaten, nampaknya belum bisa meneladani langkah yang dilakukan orang nomor satu di Indonesia itu.
“Kalau sekarang di Kuningan masih perlu mengajukan Perubahan APBD 2018. Karena kemarin di kita itu terjadi bencana-bencana pada saat APBD 2018 sudah ditetapkan,” kata Wakil Bupati Dede Sembada kala ditemui kuninganmass.com, Kamis (19/7/2018).
Secara regulasi, baik PP 58/2005 maupun Permendagri 13/2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri 21/2011, dimungkinkan adanya perubahan anggaran. Untuk itu, Desem mengatakan pada 2018 ini masih dipandang perlu mengajukan Perubahan APBD.
“Nah untuk kedepannya saya kira apa yang dicontohkan oleh pak Jokowi itu patut diteladani. Tapi diluar post major (terjadi bencana),” ucap bacaleg DPRD Kuningan dapil 3 itu.
Agar bisa tanpa Perubahan APBD, menurut Desem, dalam perencanaan nanti harus betul-betul didasarkan pada perencanaan yang bersifat bottom up. Diluar terjadinya bencana atau kejadian luar biasa, pihaknya setuju apabila nanti tanpa harus ada ajuan Perubahan APBD.
“Kan dalam perencanaan itu, ada istilah RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), lalu KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), berlanjut pada Rancangan APBD. Nah perencanaannya harus betul-betul,” jelasnya.
Kendati pada APBD itu kadang-kadang ada parsial satu atau dua, yang penting tidak merubah perangkaan dalam asumsi di KUA-PPAS. Sebab menurutnya, semua program kegiatan harus tertuang di RKPD. Kalau tidak masuk RKPD dan KUA-PPAS maka dapat dituding penumpang gelap.
“Jadi latarbelakang sosiologisnya begitu, pada saat APBD 2018 ditetapkan November 2017, terjadilah bencana pada bulan Februari 2018. Bencana yang berdampak sangat besar yang membutuhkan kebijakan pemda. Ditambah munculnya utang BPJS 89 milyar rupiah,” ungkap Desem.
Terpisah, Pj Sekda H Dadang Supardan tidak memberikan pernyataan panjang lebar kala dikonfirmasi kuninganmass.com. “Saya mau ngecek dulu kemungkinan uang masuk dari provinsi dengan PAD dari BAPENDA, baru menentukan ada perubahan atau tidaknya,” terang Dadang. (deden)