KUNINGAN (MASS) – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kuningan dipastikan hadir setiap hari sepanjang pekan ini pada bulan Juni 2026.
Fasilitas ini disediakan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor dalam melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus mengantre di kantor induk.
Ketua Tim Pendataan dan Penetapan P3DW Bapenda Kuningan, Dany E Hidayat, mengatakan saat ini terdapat perubahan sistem penjadwalan. Pihaknya mengoperasikan empat unit mobil Samsat Keliling yang disebar ke berbagai titik strategis setiap harinya.
“Ada perubahan jadwal, sekarang ada empat mobil Samsat Keliling yang beroperasi, hanya saja kita buat jadwalnya perhari,” ujar Dany, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan. Dokumen asli yang wajib dibawa sebagai persyaratan meliputi KTP, STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau notis pajak.
Mengenai kepemilikan identitas, Dany menyebut terdapat kelonggaran aturan demi memudahkan warga yang menggunakan kendaraan bekas atau atas nama orang lain.
“Persyaratan yang tahunan masih sama, (sekarang) boleh tidak pakai KTP Pemilik lama, tapi harus menunjukkan KTP yang menguasai kendaraan saat ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bagi warga yang ingin mengurus pajak lima tahunan seperti proses ganti pelat nomor, balik nama (BBNKB), atau mutasi kendaraan, layanan tersebut tidak bisa diakomodasi di unit keliling dan wajib dilakukan langsung di Kantor Samsat Induk.
Selain Samsat Keliling, layanan tahunan serupa juga dapat diakses melalui Samsat Masuk Desa (Samades) dan Samsat Outlet terdekat.
Jadwal lengkap dan lokasi operasional Samsat Keliling di Kabupaten Kuningan
- SENIN (Pukul 08.00 – 13.30 WIB)
- Terminal Lengkong
- Terminal Cidahu
- Pasar Baru Kuningan
- Surya Jalaksana
- SELASA (Pukul 08.00 – 13.30 WIB)
- Fajar Mandirancan
- Pasar Krucuk Kramatmulya
- Pasar Ciniru
- Pasar Ancaran
- RABU (Pukul 08.00 – 13.30 WIB)
- Bale Desa Mekarsari Cipicung
- Pasar Ciawigebang
- Darma
- Taman Cirendang
- KAMIS (Pukul 08.00 – 13.30 WIB)
- Pasar Maleber
- Bale Desa Cibingbin
- Pasar Baru
- Rest Area Karangmangu
- JUM’AT (Pukul 08.00 – 13.30 WIB)
- Pasar Krucuk Kramatmulya
- Pasar Ciawi Gebang
- Bale Desa Pasawahan
- Taman Kota
- SABTU (Pukul 08.00 – 12.00 WIB)
- Terminal Lengkong
- Bale Desa Cigugur
- Puspa Siliwangi
- Yogya Cijoho
- MINGGU / WEEKEND (Pukul 06.00 – 09.00 WIB)
- Halaman Kantor Samsat
- Taman Kota Kuningan
- Islamic Center Kuningan
- Khusus Lokasi:Taman Cirendang beroperasi sedikit berbeda, yaitu pada Pukul 07.00 – 10.00 WIB. (didin)