KUNINGAN (MASS) – Tumpukan sampah di pinggir jalan Dusun Rahayu, RT 4 RW 2, Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, terbakar, Minggu malam (13/9/2026).
Kebakaran ini pertama kali diketahui sekitar pukul 19.15 WIB. Api terlihat cukup besar hingga membuat warga panik dan berupaya meminta bantuan warga setempat.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kuningan, Andri Agar Kusumah, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat oleh seorang warga bernama Wati.
“Awal terlihat api yang cukup besar pada pukul 19.15 WIB. Ibu Wati panik dan kaget langsung meminta bantuan warga sekitar,” ujar Andri.
Menurutnya, warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun, kobaran api yang cukup besar membuat upaya tersebut belum berhasil mengendalikan kebakaran.
“Sempat dibantu sama warga, tapi api masih juga besar dan tidak tertangani. Ibu Wati lalu menghubungi Ibu Arti untuk meminta bantuan ke Damkar,” katanya.
Menindaklanjuti laporan itu, sebanyak enam personel regu piket 2 dikerahkan ke lokasi dengan menggunakan KR4 Pancar untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan. Petugas Damkar dibantu aparat Desa Cirahayu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Satpol PP BKO Kecamatan Luragung.
Setelah sekitar satu jam dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Puntung rokok tersebut diduga mengenai tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan hingga kemudian memicu munculnya api dan menyebabkan kebakaran. Meski demikian, Andri menegaskan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi dan pemeriksaan tempat kejadian, dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan dan mengenai sampah yang berada di pinggir jalan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan,” jelas Andri. (didin)