KUNINGAN (MASS)- Sensus penduduuk ke 7 akan mulai pada tanggal 15 Februari 2020. Agar kegiatan ini berlangsung lancar, Kamis (23/1/2020) digelar kegiatan Sosialisasi Penduduk kepada 63 peserta yang terdiri kepala SKPD, 32 kecamatan dan instansi vertikal.
Acara sosialisasi yang digelar BPS Kuningan dilaksanakan di salah satu hotel di Kecamatan Cigandamekar. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kuningan HM Riho Suganda MH.
Wabup Edo menyebutkan, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakanpenyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh pendudukIndonesia yang ketujuh sejak tahun 1961.
Adapun rtujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Diterangkan, pada pelaksanaan SP2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya.
SP2020 akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget.
“Inovasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir,” jelasnya.
Wabup berharap SP2020 berjalan lancar dan pihak akan menginstruksikan kepada lurah dan kepala desa, camat di Kabupaten Kuningan untuk memberi dukungan dalam kegiatan SP2020.
Ada lima poin penting yakni satu menyebarluaskan informasi mengenai SP2020 di berbagai kesempatan dan media, diantaranya seperti forum masyarakat dan termasuk Whatsapp Group.
Lalu, membantu memasang dan menyebarkan publisitas SP2020 di berbagai tempat, diantaranya banner, poster dan leaflet (bahan untuk publisitas poster/leaflet akan disediakan).
Kemudian, mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online.
Poin ke empat Membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara dan Memberikan arahan dan membuat surat edaran untuk ketua/pengurus SLS untuk memberikan arahan mengenai perannya dalam SP2020 (contoh surat disediakan).
Ditempat yang sama, Kepala BPS Kuningan Asep Aripin Mansur menerangkan, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode yakni periode pertama adalah Sensus Penduduk Online, yaitu seluruh penduduk Indonesia dapat secara akatif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui halaman website http://sensus.bps.go id pada 15 Februari- 31 Maret 2020.
Sementara periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggel 1-31 Juli 2020. Sebelum perncacahen lapangan akan dilakukan verifikasi lapangan.
Pada kegiatan verifikasi lapangan, petugas sensus akan melakukan pengecekan penduduk berdasarkan daftar penduduk pengecekan ke lapangan dan penyisiran bersama ketua/pengurus satuan lingkngan setempat.
Sementara peda tahap pencacahan petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan Sensus Penduduk Online. Kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini sangat penting. Hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayahberdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan ditamatkan, maka pemerintah baik pusat maupun aerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah.
Setelah hasil akhir SP2020 ini keluar, data hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan didalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat.
Misalkan untuk menentukan apabila wilayah tersebut perlu membangun atau menambah fasilitas publik (sekolah, rumah sakit). infrastruktur (jalan, jembatan) dan lain-lainnya.
“Nanti akan 21 pertanyaan yang ajukan mulai ari NIK, alamat, lama tinggal di alamat saat ini, jenis kelamin, tempat tanggal lahir. Lalu, kewarganegaraa, suku bangsa, agama, bahasa yang digunakan, status hubungan dengan kepala keluarga, status perkawinan,” jelasnya.
Selain, data itu, juga ada data terkait perkerjaan yakni aktivitas yang dilakukan,pekerjaan dan status perkerjaan. Lalu, pendidikan yakni ijazah terakhir.
Sedangkan untuk perumahan ada lima poin yakni status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini, listrik,sumber air minum, kepemilikan jamban dan lantai terluas. (agus)